Belanja Pemerintah Numpuk di Akhir Tahun, Buat Nutup Penyerapan?

Belanja Pemerintah Numpuk di Akhir Tahun, Buat Nutup Penyerapan?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 12 Apr 2022 11:53 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pola eksekusi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah masih menumpuk di akhir tahun anggaran. Hal ini terjadi utamanya untuk belanja barang dan belanja modal.

"Terdapat tantangan dalam pola eksekusi belanja pemerintah sehingga penumpukan realisasi di akhir tahun masih terjadi, utamanya pada belanja barang dan belanja modal," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan, Hadiyanto dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Selasa (12/4/2022).

Di sisi lain, Direktur Pelaksanaan Penganggaran DJPb, Tri Budhianto mengungkap bahwa bulan Desember cukup terkonsentrasi untuk belanja perjalanan dinas. Dia menduga hal itu hanya dipergunakan untuk menutup kekurangan penyerapan anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita melihat tren yang ada maka indikasinya adalah belanja perjalanan dinas ini yang dipergunakan untuk mempercepat atau menutup lah istilahnya kekurangan di penyerapan anggaran. Soalnya kalau terkait dengan kegiatan apakah iya secara logika kegiatan-kegiatan banyak yang dilakukan di akhir-akhir tahun," bebernya.

Pelaksanaan kegiatan di akhir tahun seperti itu dianggap menjadi kurang optimal. Untuk itu, Tri meminta jadwal kegiatan lebih diperhatikan.

ADVERTISEMENT

"Dari sisi manfaatnya kurang optimal. Ini perlu jadi perhatian kita untuk lebih memperhatikan schedule dari pelaksanaan kegiatan kita yang pada gilirannya nanti jadi seolah-olah untuk mengejar penyerapan anggaran," imbuhnya.

Realisasi belanja yang menumpuk di akhir tahun anggaran itu terjadi termasuk saat pandemi COVID-19, ketika APBN berperan vital dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi, penanganan kesehatan, dan perlindungan sosial.

Begitu pun terjadi ketika transfer ke daerah dan dana desa menunjukkan pertumbuhan rata-rata sebesar 1,56% dari tahun 2017 sebesar Rp 741,99 triliun menjadi Rp 785,70 triliun pada tahun 2021.

Secara keseluruhan, belanja negara dalam APBN mengalami peningkatan dalam periode 5 tahun terakhir dengan rata-rata pertumbuhan belanja negara mencapai 8,59% dari Rp 2.007,4 triliun pada 2017 menjadi Rp 2.786,37 triliun pada 2021. Tingginya alokasi belanja tersebut karena peningkatan belanja pemerintah pusat yang sangat signifikan pada 2020, yang mencapai 22,50% dibanding 2019.

"Hal ini terjadi karena kebijakan refocusing dan realokasi anggaran pada APBN tahun 2020 sebagai salah satu bentuk respons kebijakan fiskal dalam mengatasi kondisi extraordinary dengan adanya pandemi COVID-19 sejak awal tahun 2020," imbuhnya.

Untuk mendorong percepatan belanja dan mewujudkan belanja yang lebih berkualitas dalam rangka mewujudkan ketahanan fiskal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan beberapa langkah strategis.

Langkah tersebut meliputi 6 hal yakni melakukan perbaikan perencanaan, mempercepat pelaksanaan program kegiatan proyek, mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran dana bansos dan bantuan pemerintah.

Lalu, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas value for money, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal.




(aid/zlf)

Hide Ads