Kementerian Perindustrian bersama Polri menemukan modus kejahatan baru distributor untuk memperoleh keuntungan dari minyak goreng curah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan distributor tingkat satu minyak goreng curah melakukan kegiatan repacking atau pengemasan ulang.
"Kita temukan hari ini misalnya distributor satu yang ditunjuk produsen melakukan repacking. Ini tidak boleh kan," katanya saat sidak minyak goreng curah di Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Distributor ini mengemas minyak goreng curah ke jeriken ukuran 5 liter. Ia menjual eceran seharga Rp 85.000 per jerikennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirreskrimsus Kombes Pol. Eko Sulistyo Basuki yang turut melakukan sidak mengatakan menemukan barang bukti 3 ton minyak goreng curah yang dikemas ulang.
"Hasil crosscheck kami ke supplier jeriken itu sudah dilakukan selama 14 Maret 2022 jadi kurang lebih sudah satu bulan." katanya.
Total sudah ada 15.733 jeriken yang sudah beredar di masyarakat. "(Jumlahnya) setara dengan 78.665 liter atau setara dengan 78 ton," tegasnya.
Eko mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait minyak goreng curah ini.
Simak juga video '24 Produsen Minyak Goreng Diberi Warning, Distribusinya Masih di Bawah 5%':