Kimia Farma Gelar Mudik Gratis ke Jateng hingga Sumbar, Syarat Wajib Booster!

Kimia Farma Gelar Mudik Gratis ke Jateng hingga Sumbar, Syarat Wajib Booster!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 14 Apr 2022 13:50 WIB
Mudik Lebaran 2022 diperbolehkan untuk masyarakat yang ingin mengunjungi sanak saudara di hari raya Idul Fitri 1443 H. Ini syarat-syarat yang perlu diketahui.
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kimia Farma membuka program Mudik Bersama atau mudik gratis pada lebaran tahun ini. Program ini terbuka luas untuk masyarakat umum.

Pendaftaran mudik gratis Kimia Farma telah dibuka sejak 11 hingga 20 April 2022 mendatang. Kuota mudik gratis yang dibuka sebanyak 480 kursi bus dengan berbagai rute.

Mudik gratis Kimia Farma akan berangkat pada 27 April 2022 dari titik pusat keberangkatan di Gelora Bung Karno menuju berbagai kota. Mulai dari Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, Surabaya, Padang, hingga Bukittinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabar gembira untuk kita semua. Setelah bertahun-tahun tidak diadakannya mudik karena pandemi, akhirnya MUDIK SEHAT BARENG KIMIA FARMA diadakan kembali sesuai dengan anjuran pemerintah. Yuk, ajak keluarga dan teman-temanmu untuk mudik sehat bareng Kimia Farma," kata Kimia Farma dikutip dari akun Instagram @kimiafarma.ind, Kamis (14/4/2022).

Pendaftaran mudik gratis Kimia Farma dapat dilakukan secara online melalui website mudik.kimiafarma.co.id. Calon pemudik melakukan registrasi, pendaftaran, dan kemudian nantinya akan ada daftar ulang di tanggal 21-25 April 2022.

ADVERTISEMENT

Berikut ini syarat ikut Mudik Bersama Kimia Farma 2022:
1. Peserta Mudik adalah Masyarakat umum Warga Negara Indonesia dan Karyawan Kimia Farma Group
2. Pendaftaran melalui online pada tanggal 11 - 20 April 2022 di website mudik.kimiafarma.co.id
3. Syarat wajib harus sudah vaksin booster (vaksin dosis ketiga) untuk semua peserta mudik
4. Bagi peserta yang belum booster, Kimia Farma menyediakan vaksin booster Sinopharm untuk usia >18 tahun di Klinik Kimia Farma yang sudah ditentukan secara GRATIS
5. Jika peserta usia <18 tahun belum melakukan vaksin lengkap (booster) dan memiliki penyakit (komorbid) wajib RT-PCR atau Antigen, dengan ketentuan jika sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam dan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan sesuai ketentuan perjalanan yang berlaku
6. Usia < 6 Tahun dikecualikan terhadap ketentuan Vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT- PCR atau antigen
7. Satu orang Peserta Mudik hanya boleh mendaftar satu kali
8. Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK)
9. Pendaftar Mudik yang mendaftarkan Peserta Mudik dari anggota keluarganya tetap mendaftarkan nama peserta satu persatu sesuai dengan tujuan.
10. Pendaftar Mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya)
11. Anak di bawah 3 tahun yang ikut mudik harus dipangku dan tidak perlu mendaftar.
12. Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau KK bagi yang tidak memiliki KTP
13. Membayar deposit sebesar Rp 50.000,-/orang, waktu pembayaran 1x24 jam setelah mendapatkan kode BRIVA (biaya tersebut akan dikembalikan pada saat hari keberangkatan berupa paket kesehatan, snack, asuransi, baju, dan topi)
14. Peserta Mudik yang belum melakukan pembayaran otomatis dianggap BATAL/CANCEL.
15. Apabila ada pembatalan dari pihak peserta setelah tanggal 21 - 27 April 2022, deposit tidak dapat dikembalikan.
16. Daftar ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) dilakukan pada tanggal 21 - 25 April 2022
17. Peserta mudik karyawan PT Kimia Farma yang mengikuti mudik bersama harus telah mendapatkan persetujuan cuti dari atasan.




(hal/zlf)

Hide Ads