Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan seluruh ASN akan menerima THR 2022 ini. Anggaran yang dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai Rp 34,3 triliun.
"THR tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh Aparatur Negara dan Pensiunan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (16/4/2022).
Sri Mulyani mengatakan kebijakan pemberian THR ini telah diatur dalam undang-undang APBN tahun anggaran 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2022, anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui:
- K/L dengan total sekitar Rp 10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri
- DAI sekitar Rp 15,0 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta
- Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9,0 triliun untuk pensiunan
Dengan demikian, total anggaran untuk pemberian THR kepada seluruh ASN mencapai Rp 34 triliun.
Adapun jumlah ASN yang diberikan THR 2022 terdiri dari:
a. Aparatur Negara Pusat sekitar 1,8 juta pegawai
b. Aparatur Negara Daerah sekitar 3,7 juta pegawai
c. Pensiunan sekitar 3,3 juta orang