Kerupuk Kaleng Naik Jadi Rp 2.000, Pedagang: Kalau Tidak Kami Tak Hidup

Kerupuk Kaleng Naik Jadi Rp 2.000, Pedagang: Kalau Tidak Kami Tak Hidup

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 18 Apr 2022 15:15 WIB
Perajin kerupuk di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Kamis (24/3/2022).
Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Jakarta -

Pelaku usaha kerupuk kaleng di Jakarta sepakat menaikkan harga kerupuk eceran dari Rp 1.000 menjadi 2.000 per pcs mulai 6 Mei 2022. Kenaikan ini tidak bisa terhindarkan karena naiknya bahan produksi utamanya minyak goreng.

Juru Bicara Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta, Kemal Mahmud mengatakan bahan baku pembuat kerupuk lainnya seperti tepung tapioka hingga penyedap rasa juga naik. Secara keseluruhan biaya produksi disebut sudah naik 100%.

"Kita sepaham mendeklarasikan kenaikan kerupuk sehabis Lebaran dengan harga baru yaitu Rp 2.000 di warung-warung. Kita paham dengan kesulitan seperti ini, tapi pahami kami juga dengan keadaan seperti ini ya kami tidak bisa hidup kalau tidak menaikkan harga karena harus nombok berapa lagi, sudah hampir 6 bulan," kata Kemal kepada wartawan dikutip detikcom, Senin (18/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan bumbu-bumbu juga naik tuh seperti bawang putih, penyedap rasa, sampai garam yang sekecil pun naik semua. Jadi kan kalau mau hidup ya secara otomatis, harus kita ambil keputusan pahit ini," tambahnya.

Kemal menjelaskan pilihan menaikan harga eceran kerupuk kaleng dilakukan demi melanjutkan keberlangsungan usaha yang dominan merupakan para pelaku UMKM. Keputusan ini juga untuk meningkatkan bagi hasil dengan pedagang keliling dan pengecer di warung.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan kerupuk bukan di pihak pengusaha aja, pedagang keliling juga dia omzetnya akan bertambah, warung juga demikian. Bukan pengrajinnya aja, pengecer sampai warung juga ada bagi untung juga," jelasnya.

Untuk membedakan antara harga lama dengan harga baru, nantinya isi kerupuk per kaleng hanya 20-25 pcs dari yang sebelumnya 35-40 pcs. Kondisi ini akan terus melihat perkembangan harga bahan baku selanjutnya.

"Untuk membedakan antara harga lama dengan harga baru, supaya konsumen nggak kaget. Tadi kita sepakat kira-kira 6 Mei sudah berlaku harga baru," jelasnya.

(aid/dna)

Hide Ads