Harga kerupuk kaleng eceran di DKI Jakarta akan naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 per pcs. Tarif baru itu mulai berlaku 6 Mei 2022 mendatang.
Juru Bicara Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta, Kemal Mahmud mengatakan nantinya isi kerupuk per kaleng hanya 20-25 pcs dari yang sebelumnya 35-40 pcs. Hal ini dilakukan untuk membedakan antara harga lama dengan harga baru.
"Untuk membedakan antara harga lama dengan harga baru, supaya konsumen nggak kaget. Tadi kita sepakat kira-kira 6 Mei sudah berlaku harga baru," kata Kemal kepada wartawan dikutip detikcom, Senin (18/4/2022).
Kemal menjelaskan pihaknya terpaksa menaikkan harga kerupuk karena terbebani dengan naiknya harga minyak goreng dan bahan baku lainnya. Kenaikan itu disebut sudah menjadikan biaya produksi naik 100%.
"Kita sepaham mendeklarasikan kenaikan kerupuk sehabis Lebaran dengan harga baru yaitu Rp 2.000 di warung-warung. Kita paham dengan kesulitan seperti ini, tapi pahami kami juga dengan keadaan seperti ini ya kami tidak bisa hidup kalau tidak menaikkan harga karena harus nombok berapa lagi, sudah hampir 6 bulan," tuturnya.
"Kan bumbu-bumbu juga naik tuh seperti bawang putih, penyedap rasa, sampai garam yang sekecil pun naik semua. Jadi kan kalau mau hidup ya secara otomatis, harus kita ambil keputusan pahit ini," tambahnya.
Pilihan menaikkan harga eceran kerupuk kaleng juga dilakukan demi melanjutkan keberlangsungan usaha yang dominan merupakan para pelaku UMKM. Keputusan ini juga untuk meningkatkan bagi hasil dengan pedagang keliling dan pengecer di warung.
"Kenaikan kerupuk bukan di pihak pengusaha aja, pedagang keliling juga dia omzetnya akan bertambah, warung juga demikian. Bukan pengrajinnya aja, pengecer sampai warung juga ada bagi untung juga," jelasnya.
(aid/dna)