Sunco-Fortune, Ini Merek Migor yang Produsennya Terseret Dugaan Korupsi

Sunco-Fortune, Ini Merek Migor yang Produsennya Terseret Dugaan Korupsi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 20 Apr 2022 16:32 WIB
Big plastic bottle of olive oil in the hand of the buyer at the grocery store
Foto: Getty Images/iStockphoto/sergeyryzhov
Jakarta -

Sejumlah produsen minyak goreng terjerat kasus tindak pidana korupsi. Rupanya, minyak goreng yang diproduksi perusahaan tersebut beredar di pasaran dan tidak asing di masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, Selasa (19/4).

Dia mengungkap, Dirjen PLN Kemendag itu telah menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada sejumlah perusahaan, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Indrasari, ada tiga tersangka lainnya yakni inisial SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau. Kemudian inisial MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan inisial PT selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Apa saja minyak goreng yang diproduksi perusahaan-perusahaan tersebut? Berikut daftarnya:

ADVERTISEMENT

1. Musim Mas

-Sunco
-Amago
-Tani
-M & M
-Good Choice
-Voila
-Alibaba

2. Permata Hijau

-Palnina
-Permata
-Palmata
-Parveen

3. Wilmar

-Fortune
-Sania
-Siip
-Sovia




(acd/das)

Hide Ads