Catat! Begini Cara Dapat 'THR' dari Jokowi Rp 900 Ribu

Catat! Begini Cara Dapat 'THR' dari Jokowi Rp 900 Ribu

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Apr 2022 15:10 WIB
Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga saat membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng di Pasar Rakyat Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). Presiden membagikan uang tunai BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu, bantuan modal usaha sebesar Rp1.200.000 dan sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH
Jakarta -

Pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu selama tiga bulan ke depan, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah maka bansos akan cair sekaligus atau dirapel tiga bulan yang dibayarkan pada April.

Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya yakni BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan dengan total Rp 600 ribu, dan BLT minyak goreng senilai Rp 100 ribu per bulan dengan total Rp 300 ribu atau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika ditotal maka nilai bantuan di atas berjumlah Rp 900 ribu. Penyaluran bansos ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, alasan percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan adalah untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya.

ADVERTISEMENT

Lalu, bagaimana syarat dan cara mendapat BLT Minyak Goreng dan BNPT? Baca di halaman berikutnya.

Simak juga 'Jokowi Targetkan BLT Minyak Goreng Disalurkan Sebelum Lebaran':

[Gambas:Video 20detik]



Syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng adalah sebagai berikut:

- Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
- Terdaftar sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL)

Cara Mendapat BLT Minyak Goreng:

- Tahap pertama dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
- Mendaftar dan melakukan registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tunggu proses verifikasi dari admin Kemensos
- Jika sudah terverifikasi, maka kamu dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos
- Lalu, Klik menu 'Daftar Usulan'
- Tunggu hingga verifikasi kembali status, apakah kamu dapat atau tidak BLT tersebut.

Dalam satu aplikasi Cek Bansos kamu juga bisa melakukan pendaftaran untuk diri sendiri, keluarga maupun tetangga yang tidak mampu yang ada disetikar kamu. Caranya dengan memilih menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Menambah Usulan'.

Cara Cek Penerima BPNT dan PKH

Untuk cek penerima BPNT dan PKH yang berhak menerima BLT Minyak Goreng, masyarakat bisa secara langsung mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketik nama sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

Nah, itu tadi syarat dan cara untuk mendapatkan BLT minyak goreng, beserta cara cek penerima BNPT dan PKH.


Hide Ads