Panja Komisi VI DPR dan Menteri BUMN Erick Thohir sepakat untuk melaksanakan skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kondisi keuangan Garuda sendiri babak belur hingga masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/4/2022), Garuda menderita kerugian US$ 1,66 miliar atau setara Rp 23,73 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) pada September 2021 menurut laporan keuangan interim yang tidak diaudit. Rugi ini naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$ 1,07 miliar.
Pendapatan dan penjualan hingga September 2021 sebanyak US$ 939,02 juta. Pendapatan ini turun dibanding periode yang sama tahun 2020 sebesar US$ 1,13 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah aset Garuda tercatat US$ 9,42 miliar. Aset ini juga turun dari sebelumnya US$ 10,78 miliar.
Sementara, liabilitas perusahaan jumlahnya US$ 13,02 miliar atau naik dari sebelumnya US$ 12,73 miliar. Liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek US$ 5,28 miliar dan jangka panjang US$ 7,73 miliar.
Selanjutnya, jumlah ekuitas atau modal Garuda tercatat minus US$ 3,60 miliar. Ekuitas ini turun banyak dibanding periode yang sama tahun sebelumnya minus US$ 1,94 miliar.
Buruknya kinerja Garuda tak lepas dari isu miring. Sebagaimana diketahui, Erick Thohir telah memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi itu ke Kejagung. Dugaan korupsi ini terkait pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia.
Baca juga: Terbanglah Garudaku |
Usai memberikan laporan bukti, Erick mengungkapkan memang ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda.
"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasing-nya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," tuturnya di Kejagung, Selasa (11/1).
Erick mengatakan, pihaknya memberikan bukti-bukti hasil audit investigasi Garuda Indonesia. Dengan begitu dia menjamin apa yang dilaporkan bukan sekadar tuduhan belaka. "Bukan tuduhan, tapi ada fakta yang diberikan," tegasnya.
(acd/dna)