Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pemudik Lebaran 2022 untuk tertib dan sebar dalam menggunakan jalur Tol Trans Sumatera (JTTS), dengan tidak melebihi batas maksimal kecepatan jalur tol.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Azrul Tanjung mengatakan walaupun warga memang sudah sangat menantikan momen ini, unsur keselamatan harus jadi prioritas utama ketika mudik.
"Hal penting ketika lewat jalan tol adalah kendalikan kecepatan, sabar, jangan terburu-buru ingin sampai kampung halaman sehingga justru membahayakan nyawa," kata Azrul kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemudik yang memiliki tujuan Sumatera tahun ini memang dimanjakan fasilitas ruas JTTS. JTTS yang diprediksi akan menjadi andalan para pemudik yakni, ruas Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140,41 km. Ada juga ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung sepanjang 189,40 km, dan ruas Kayu Agung - Palembang sepanjang 37,62 km.
Selain berpotensi rawan macet, beberapa ruas tol tersebut juga rawan kecelakaan jika pengendara tidak menaati aturan batas kecepatan berkendara. Di musim mudik tahun 2022, lalu lintas tol terutama Bakauheni, diprediksi naik sebesar 26 persen. Sementara itu secara keseluruhan, prediksi lonjakan arus kendaraan di JTTS bisa menembus hingga lebih dari 3,8 juta kendaraan.
Jika menghadapi kendala seperti mengantuk, kendaraan rusak atau situasi macet, para pemudik juga bisa memanfaatkan area yang tersebar antara tol Bakauheni hingga Kayu Agung.
Meski mempersilakan mudik, MUI juga menegaskan bahwa masyarakat yang mudik nantinya harus memenuhi persyaratan dan aturan yang ditetapkan pemerintah, terutama memastikan para pemudik dalam kondisi sehat ketika pulang ke kampung halaman.
"Kalau belum bisa booster ya mereka harus PCR," pesan Azrul.
Ia pun menjelaskan kaidah ushul fikih yang dipegang teguh MUI, salah satunya berbunyi: "Laa dlarara wa laa dliraar," yang artinya keselamatan lebih utama dari ibadah sekalipun
Azrul mengimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan, terutama nanti ketika salat Idul Fitri untuk tetap memakai masker.
(zlf/zlf)