Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan berbagai untuk merestrukturisasi utang Garuda. Salah satu cara yang ditempuh ialah melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PKPU sendiri bukan tanpa risiko. Jika perdamaian gagal tercapai, maka Garuda berisiko pailit. Voting PKPU sendiri akan dilakukan pada 17 Mei 2022.
Meski demikian, Ketua Panja Penyelamatan Garuda Martin Manurung mengatakan, manajemen Garuda optimistis proses PKPU mencapai kesepakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kalah voting, ya tentunya proses pailit. Akan tetapi, kalau laporan manajemen Garuda, mereka masih optimis bahwa PKPU akan bisa dicapai kesepakatan," katanya kepada detikcom, Senin (25/4/2022).
Dia juga menambahkan, beroperasinya Pelita Air tidak perlu dikaitkan dengan proses PKPU Garuda. Dia menilai, saat ini industri penerbangan perlu pemain-pemain baru.
"Menurut saya, beroperasinya Pelita Air tidak perlu ya dikaitkan dengan proses PKPU Garuda. Faktanya sekarang pasar penerbangan kita memang perlu pemain-pemain baru agar tercipta persaingan yang lebih sehat. Khususnya di segmen pasar middle, kan relatif kosong persaingan. Jadi, Pelita Air bisa masuk di segmen ini," paparnya.
(acd/zlf)