Cara menghitung zakat fitrah tentunya wajib diketahui oleh para umat islam. Zakat fitrah adalah zakat yang dilakukan sejak awal bulan Ramadhan hingga menjelang salat Idul Fitri. Memberikan zakat fitrah paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Dikutip dari buku ''Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti' Kelas IX karya Muhammad Ahsan dan Sumiyati, zakat fitrah bisa dibayarkan melalui bentuk makanan pokok maupun uang.
Syaratnya adalah bahan makanan pokok makanan itu, harus mempunyai sifat mengenyangkan, banyak ditanam orang, dan tahan lama. Contoh zakat fitrah yang biasa diberikan adalah beras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakat fitrah bisa dibayarkan kepada orang-orang yang berhak menerima atau disebut sebagai mustahik (penerima zakat). Adapun mustahik itu adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Aturan dan Cara Menghitung Zakat Fitrah
Ketentuan yang digunakan dalam menunaikan zakat fitrah adalah besaran yang diberikan oleh setiap jiwanya adalah 3,5 liter atau 2,5 kilogram.
Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), jika beras diganti dengan uang, maka nominal zakat fitrah nantinya menyesuaikan dengan harga beras yang di sesuai di daerahnya masing-masing.
Contoh, jika dilihat dari SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45 ribu per hari/jiwa. Nominal itu berlaku untuk wilayah DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.
Itu tadi informasi mengenai cara menghitung zakat fitrah yang wajib dibayarkan.
(fdl/fdl)