Menjelang Lebaran 2022, banyak masyarakat yang sudah melakukan perjalanan mudik. Namun, ada juga yang lebih memilih untuk melakukan perjalan mudik di H-2 bahkan H-1 Lebaran.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 melalui jalan tol, ada baiknya untuk cek tarif tol terlebih dahulu. Hal itu tentunya akan memudahkan pemudik dalam menyiapkan saldo untuk kartu e-toll mereka.
Saat ini, cara cek tarif tol bisa dilakukan secara online melalui smartphone lho! Salah satu situs yang menyediakan layanan cek tarif tol adalah laman resmi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Tarif Tol Online Lewat Laman BPJT:
* Buka laman BPJT https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
* Klik kolom 'Pilih Ruas Jalan Tol', lalu pilih nama ruas jalan yang ingin dilintasi.
* Kemudian, klik kolom 'Pilih Gerbang Masuk', yang dilanjutkan dengan mengisi kolom 'Pilih Gerbang Keluar'.
* Lanjutkan dengan mengisi kolom 'Golongan Kendaraan' yang akan kamu gunakan.
* Nantinya, jumlah tarif tol untuk rute kamu ditampilkan pada layar.
Sebagai informasi, perhitungan tarif bisa berbeda-beda dikarenakan ada penjumlahan sistem terbuka dan sistem tertutup dalam satu ruas. Untuk Informasi total tarif antar ruas, pengguna bisa cek lebih lanjut melalui aplikasi tarif tol & navigasi atau langsung klik link berikut http://bpjt.pu.go.id/tarif/.
Nah, itu tadi informasi cara cek tarif tol secara online. Semoga membantu detikers yang ingin melakukan perjalan mudik ya!
Lihat juga video 'Google Maps Bakal Rilis Fitur Cek Tarif Tol':