Dirjen BC Diminta Laporkan Barang Bantuan Korban Gempa
Rabu, 31 Mei 2006 18:02 WIB
Jakarta - Menkeu Sri Mulyani memerintahkan Dirjen Bea Cukai untuk melaporkan jumlah bantuan kemanusiaan berupa barang yang masuk lewat pelabuhan udara dan laut untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas."Untuk bantuan yang inkind, saya minta Dirjen Bea Cukai untuk melaporkan barang yang masuk, baik di airport maupun di pelabuhan laut yang semula ditujukan untuk bantuan gempa bumi dari organisasi mana, dari negara mana dan siapa penerimanya," ujar Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (31/5/2006).Data dari bea cukai itu selanjutnya akan digabungkan dengan data Bakornas.Soal perhitungan kerugian akibat gempa, pemerintah dalam dua pekan hingga 1 bulan ini masih akan melakukan penilaian.Sementara infrastruktur yang rusak di Yogya antara lain listrik, perumahan, irigasi, termasuk juga gedung pemerintahan. Sri Mulyani tidak menampik kemungkinan biaya rehabilitasi dan rekonstruksi akan mencapai lebih dari Rp 1 triliun."Itu tergantung desain rekonstruksi. Bisa saja lebih dari Rp 1 triliun, tapi tergantung bagaimana kita membangun, terutama untuk perumahan," katanya.Menurut Sri Mulyani, bila pembangunan dilakukan dari sisi community base, kemungkinan biayanya lebih kecil. Namun jika menggunakan fabrikasi seperti di Aceh, kemungkinan dananya bisa lebih besar.Mengenai rencana moratorium utang terkait dana pembangunan kembali Yogya, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengkajinya. Pemerintah juga akan melihat implikasi dari gempa terhadap anggaran pemerintah.
(qom/)











































