Simak! Balik Mudik dari Bandung Ada Jalur Alternatifnya Lho

Simak! Balik Mudik dari Bandung Ada Jalur Alternatifnya Lho

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 06 Mei 2022 13:00 WIB
Kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). Polri memprediksi sebanyak 1,9 juta kendaraan akan kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada periode arus balik Lebaran 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Balik mudik dari arah Bandung menuju Jakarta saat ini ada jalur alternatifnya. Jalur alternatif ini bisa digunakan jika jalur tol yang biasanya terjadi kepadatan.

Jalur alternatif yang dimaksud adalah jalan tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Jalan tol yang belum rampung ini ini dioperasikan fungsional mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang sampai Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer (km). Dibukanya tol tersebut untuk mendukung pelayanan arus mudik dan balik Lebaran.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, PT JJS siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 s.d Sta 53+500 sebagai jalur alternatif pengguna jalan pada periode arus mudik dan balik, tepatnya dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada periode arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk itulah waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini," ujar Charles dalam keterangannya.

Sementara itu, untuk periode arus mudik, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan juga merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

Untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi. Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.

"Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam. Perlu dipahami oleh pengguna jalan, bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54 pada periode arus balik dan GT Karawang Barat di Km 47 pada periode arus mudik," tambahnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Sepanjang jalur itu tidak dikenakan tarif, namun pengguna tetap melakukan tapping di GT Sadang Fungsional untuk membayar tarif Jalan Tol Cipularang dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Jalur fungsional Tol Japek II Selatan sepanjang 8,5 km sudah mulus dengan material beton sehingga mobil kami bisa melaju dengan kecepatan 60-80 km/jam. Sayangnya sejauh mata memandang, belum ada penerangan dan minimnya rambu petunjuk jalan.

Meski begitu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengaku akan menyiapkan fasilitas pendukung di jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seperti penerangan, perambuan, stick cone dan flag man untuk memandu pengguna jalan, petugas dan pos pantau, fasilitas pengisian bahan bakar sementara, serta fasilitas pendukung lainnya.

Bagi yang mau melewati jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas. Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan.

Setelah melewati jalur fungsional Tol Japek II Selatan, harus melewati jalan non tol sepanjang 15-20 km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di km 54.


Hide Ads