Kapan Bulog Mulai Tugas Distribusi Migor Curah, Buwas: Tunggu Regulasi

Kapan Bulog Mulai Tugas Distribusi Migor Curah, Buwas: Tunggu Regulasi

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 10 Mei 2022 17:06 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Perum Bulog mendapatkan penugasan untuk distribusi minyak goreng curah selama masa larangan sementara ekspor minyak sawit yang diterapkan pemerintah. Namun, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas mengatakan masih menunggu kejelasan penugasan tersebut.

"Kita masih menunggu prosesnya. Karena sampai hari ini kita masih dalam taraf pembahasan yang intinya bapak presiden mengharapkan bahwa minyak goreng nanti yang kemasan dikemas sederhana untuk kebutuhan masyarakat dengan harga Rp 14.000/liter," kata Buwas dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Bulog, Selasa (10/5/2022).

Selain menunggu penugasan resmi dari pemerintah atau Kementerian terkait, Bulog juga membutuhkan adanya dasar kebijakan atau regulasi yang jelas. Karena menurut Buwas untuk menangani pendistribusian minyak goreng kali ini baru pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin percaya bilamana pembahasan ini sudah selesai apa yang dimintakan bapak Presiden bisa terlaksana. Jadi perlu kerja sama dari produsen dan distributor itu Bulog, dan Bulog akan kerja sama dengan BUMN untuk pendistribusian yaitu diantara PT Pos dan PT BGR Logistik," jelasnya.

"Tapi tidak menutup kemungkinan kita melibatkan pihak lain yang bisa bertanggung jawab penyaluran migor. Kita harapannya harga migor sampai masyarakat dan pasar-pasar itu bisa mencapai Rp 14.000 per liter," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Bulog Febby Novita mengatakan, Bulog saat ini belum menyiapkan modal terkait penugasan distribusi minyak goreng curah dari produsen. Hal tersebut karena arahan atau regulasi penugasan belum jelas.

"Regulasinya saja belum jelas, penugasan belum jelas. Kan harus ada regulasinya, sasarannya kepada siapa, skema subsidinya bagaimana," ujar Febby.

Ia mengatakan, kemungkinan ada perubahan kebijakan untuk penugasan distribusi minyak goreng curah oleh Bulog. Perubahannya adalah jika awalnya rencana penugasan distribusi minyak goreng curah oleh Bulog ke pasar bebas, kemungkinan kedua bisa akan dikhususnya untuk Bansos seperti untuk KPM.

Meski demikian, Febby mengatakan keputusan tersebut juga belum kejelasan resmi dari pemerintah. "Infonya ada penugasan khusus jadi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pakai data dari Kementerian Sosial mungkin ada 23 juta keluarga," tuturnya.

"Kita maraton (rapat) terus, memang mungkin pemerintah masih melihat sasarannya mau seperti apa, pokoknya Bulog siapkan sistem dan transporternya juga," tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya pernah menyampaikan akan memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mendistribusikan minyak goreng curah selama larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng diberlakukan.

Penugasan ini diharapkan dapat membantu menekan harga minyak goreng curah hingga mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Ini merupakan salah satu cara untuk mendistribusikan minyak goreng curah murah ke masyarakat.

Sedangkan cara lainnya yakni dengan pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads