Pemerintah Kaji Premi Asuransi Proyek Infrastruktur
Kamis, 01 Jun 2006 17:40 WIB
Jakarta - Pemerintah menyiapkan 3 skema untuk mengatasi risiko dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur. Salah satu skemanya, pemerintah akan mencadangkan sekitar Rp 1-2 triliun di APBN dalam bentuk premi asuransi.Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (1/6/2006)."Kita sebutkan ada tiga skema yang mungkin kita pertimbangkan. Pertama adalah dana semacama untuk insurance coverage, semacam premi asuransi yang kita gunakan untuk menjadi cadangan apabila risiko terhadap infrastruktur itu terjadi atau materilize," urai Sri Mulyani. Kedua, soal akuisisi lahan. "Itu sudah pernah disediakan Rp 600 miliar tapi dananya direlokasi dan dipakai untuk yang lain. Jadi akan kita lihat lagi termasuk set up institusinya," tambahnya.Ketiga, infrastruktur fund. "Jadi kalau pemerintah melakukan investasi sendiri di infrastruktur. Tiga hal ini yang sedang kita godok," ujar Menkeu.Menkeu sebelumnya telah meneken Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.01/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian dan Pengelolaan Risiko atas Penyediaan Infrastruktur pada tanggal 19 Mei 2006.Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa setiap departemen yang akan mengajukan proyek infrastruktur harus terlebih dulu dinilai Unit Pengelola Risiko Departemen Keuangan. Hal itu dimaksudkan agar mendapat dukungan finansial dari APBN. Soal risiko ini akan dibawa dalam pembahasan APBN-P 2006 dengan DPR pada bulan Juni.Menkeu menambahkan masing-masing proyek infrastuktur mempunyai pengelolaan risiko yang berbeda-beda. Proyek jalan tol misalnya yang paling dikhawatirkan adalah mengenai akuisisi lahan dan soal tarif yang dikenakan. Masalah tarif juga melanda proyek-proyek di bidang kelistrikan. Tetapi ada sebagian proyek yang tidak membutuhkan pembagian risiko."Pemerintah kalau harus menanggung elemen risikonya kita juga harus mempunyai cadangan untuk menutup risiko. Itu harus dimasukkan ke dalam APBN. Nanti kita sedang pikirkan detil teknisnya," tandasnya.
(qom/)











































