Pandemi COVID-19 saat ini turut mendorong percepatan transformasi digital birokrasi yang dulunya konvensional dan manual menjadi berbasis digital.
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS juga harus memanfaatkan teknologi informasi untuk pengembangan kompetensi para abdi negara.
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq mengungkapkan jika digitalisasi dibutuhkan untuk pengembangan kompetensi ASN yang diterapkan mulai dari pelatihan struktural kepemimpinan dan pelatihan dasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiq mengungkapkan pola penyelenggaraan blended learning merupakan salah satu cara efektif dalam pengembangan kompetensi saat ini dengan mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh yang berbasis pada teknologi informasi dengan mengintegrasikan pembelajaran dalam Learning Management system (LMS) dan penerbitan sertifikat pelatihan secara elektronik.
Dia menjelaskan dalam Peraturan LAN Nomor 5 Tahun 2022 dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Pelatihan Struktural bertujuan untuk mengembangkan Kompetensi Peserta dalam rangka memenuhi standar Kompetensi manajerial Jabatan Struktural.
Standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan berdasarkan undang-undang terdiri atas kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I merupakan Kompetensi kepemimpinan kolaboratif, Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II merupakan Kompetensi kepemimpinan strategis, Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator merupakan Kompetensi kepemimpinan kinerja dan Kompetensi yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas merupakan Kompetensi kepemimpinan pelayanan.
Lebih jauh Taufiq menjelaskan, selain menjawab kebutuhan kompetensi di setiap jenjang dalam perLAN ini juga mengatur terkait kurikulum yang ditetapkan untuk mencapai kompetensi kepemimpinan yang dibagi menjadi tiga kelompok yaitu, kelompok mata pelatihan inti, kelompok mata pelatihan dasar dan kelompok mata pelatihan pilihan,
"Kelompok mata pelatihan memuat agenda smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk kelompok mata pelatihan pilihan memuat agenda penunjang pembelajaran aktualisasi kepemimpinan," ujar dia dalam siaran pers, Kamis (12/5/2022).
Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video Wamendagri Ingatkan PNS Jangan Telat di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]