Pemerintah Bentuk 'Pasukan' Tangani Penyakit Mulut & Kuku, Ini Tugasnya

Pemerintah Bentuk 'Pasukan' Tangani Penyakit Mulut & Kuku, Ini Tugasnya

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 12 Mei 2022 21:00 WIB
Pemeriksaan kesehatan hewan ternak gencar dilakukan di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Pemeriksaan itu guna cegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Foto: Antara Foto

Penanggungjawab, bertanggungjawab terhadap pelaksana seluruh kegiatan penanganan PMK dalam memitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya.

Sementara tugas pelaksana masing-masing bidang berbeda-beda. Untuk bidang kesehatan hewan dan lingkungan, pertama bertugas untuk menetapkan rencana operasional pengendalian dan penanggulangan PMK.

Kemudian, melakukan percepatan pengendalian dan penanggulangan PMK, menyiapkan darurat veteriner dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian dan penanggulangan PMK, mengerahkan sumber daya kesehatan hewan dalam pengendalian dan penanggulangan PMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, memberikan edukasi dan informasi pengendalian dan penanggulangan PMK serta penanganannya, dan terakhir melaksanakan penugasan lain sesuai arahan pimpinan.

Untuk bidang ekonomi, melakukan mitigasi hambatan dalam perdagangan akibat wabah PMK, memberikan alternatif sumber pendapatan peternak yang terdampak wabah PMK, memfasilitasi sarana prasarana biosecurity untuk pemasaran dan pengolahan.

ADVERTISEMENT

Lalu, memperkuat kewaspadaan unit usaha pengolahan hasil dan pemasaran untuk mengurangi dampak kerugian usaha.

Sementara tuga pelaksana bidang sosial, budaya dan kehumasan, bertugas memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat dampak PMK serta penanganannya, melakukan koordinasi dengan lembaga keagamaan terkait pelaksanaan pemotongan hewan qurban, dan melaksanakan penugasan lain sesuai arahan pimpinan.



Simak Video "Video Polisi Dobrak Pintu Rumah Pelaku Pencurian Ternak di Pangkep"
[Gambas:Video 20detik]

(das/das)

Hide Ads