Petani Teriak: Hasil Kelapa Sawit Tak Terserap, Harga Anjlok!

Petani Teriak: Hasil Kelapa Sawit Tak Terserap, Harga Anjlok!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 13 Mei 2022 16:07 WIB
Workers load palm oil fresh fruit bunches to be transported from the collector site to CPO factories in Pekanbaru, Riau province, Indonesia, April 27, 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Jakarta -

Petani komoditas kelapa sawit mengeluhkan penurunan harga pada produk tandan buah segar (TBS). Produk tersebut biasa dijual oleh para petani sebagai bahan baku minyak kelapa sawit.

Dalam pernyataan bersama dari Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), petani menduga ada permainan penetapan harga TBS yang dilakukan oleh pabrik kelapa sawit. Hal itu membuat harga jual makin anjlok.

"Kami menduga bahwa penetapan harga TBS kelapa sawit saat ini tidak lagi merujuk pada harga internasional yang sebelumnya berlaku. Yang berlaku adalah harga nasional. Dugaan ini tidak lepas dari fakta sebelumnya bahwa pabrik kelapa sawit tidak mematuhi harga yang ditetapkan oleh Pemerintah," ungkap pernyataan bersama yang didapatkan detikcom, Jumat (13/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini petani sawit di seluruh wilayah sentra sawit di Indonesia tengah menghadapi penurunan harga TBS kelapa sawit. Sebagai contoh, penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Riau untuk periode 11-18 Mei 2022, telah terjadi penurunan harga sebesar Rp 972,29 per kg menjadi Rp 2 947,58 per kg untuk sawit umur 10 - 20 tahun.

Padahal sebelumnya pada periode 27 April-10 Mei 2022, harga TBS kelapa sawit umur 10 - 20 tahun di Riau ditetapkan Rp 3.919,87 per kg. Harga ini dinilai jauh lebih kecil dibandingkan harga TBS para petani di Malaysia yang mencapai Rp 5.000 per kg.

ADVERTISEMENT

"Penurunan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani menjadi tanda tanya besar, dasar atau rumus apa yang digunakan untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit saat ini. Apakah harga CPO dan kernel turun secara drastis," tanya para petani sawit.

Bukan cuma masalah harga yang turun, saat ini hasil TBS para petani juga banyak yang tidak bisa diserap. Terlebih lagi dengan adanya larangan ekpsor kelapa sawit, ada beberapa pabrik kelapa sawit tutup dan membuat produk para petani tidak bisa diserap.

SPI dan SPKS mencontohkan, hal ini dihadapi petani kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi. Perusahaan Wilmar melalui anak perusahaannya PT. Citra yang memiliki 3 pabrik kelapa sawit sampai dengan saat ini masih tutup.

"Praktik yang ditemui di lapangan pun telah terjadi antrean yang panjang dan lama untuk pengiriman TBS dari petani swadaya," kata para petani.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Para petani juga mengeluhkan struktur monopoli dan oligopoli yang terjadi pada industri hulu dan hilir kelapa sawit. Mereka membeberkan struktur pasar oligopoli di industri hulu perkebunan kelapa sawit dan struktur pasar monopoli di sektor hilirnya telah menyingkirkan petani sawit sebagai pelaku rantai pasok.

Perusahaan-perusahaan besar ini juga melakukan penyingkiran petani atas tanah garapan karena penguasaan tanah yang timpang sebagai dampak perluasan lahan yang melebihi ketentuan yang berlaku

Lebih nahasnya lagi, banyak perusahaan yang memiliki unit usaha tersebar dari hulu ke hilir. Hal ini menutup kesempatan para petani untuk menjual produk TBS-nya.

"Situasi saat ini, sebelum maupun pasca Permendag 22/2022, banyak pabrik kelapa sawit tidak menerima TBS kelapa sawit produksi petani. Mereka lebih mengutamakan suplai TBS dari kebun inti dan kebun plasma mitra mereka," ungkap para petani.

SPI dan SPKS juga meminta pemerintah segera mengawasi dan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada pabrik kelapa sawit atau perusahaan dari tingkat trader, grower, hingga produsen yang ikut andil dalam menentukan harga TBS kelapa sawit secara sepihak di lapangan.

Perusahaan semacam ini menurut para petani, banyak yang menentukan harga tidak berdasar pada harga penetapan pemerintah.


Hide Ads