Kondisi ini diperparah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 yang menggunakan sigma-sigma batas upah atas batas upah bawah yang melanggar ketentuan Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Menurutnya aturan tersebut membuat upah buruh tidak naik selama tiga tahun. Sementara inflasi yang terjadi semakin menyulitkan buruh sehingga daya beli mereka pun turun hingga 30%.
Said memprediksi jika tidak ada perbaikan peraturan, upah buruh tidak akan naik sampai 2030. "Dengan menggunakan rumus ini, lima tahun lagi upah nggak naik sampai 2030,". jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain yang disinggung Said adalah sistem outsourcing. Dulu outsourcing terbatas hanya untuk pekerjaan tertentu, namun kini bisa diterapkan di hampir semua sektor produksi.
Akibatnya harga diri buruh tergadai dan menyebutnya sebagai perbudakan modern.
Kelangkaan minyak goreng turut dibahas oleh Said. Ia merasa heran atas kelangkaan minyak di Indonesia padahal negeri ini adalah produsen CPO terbesar di dunia. Menurutnya ini adalah contoh
dari tidak berdaulatnya pangan Indonesia.
Adapun poin lain yang menjadi tuntutan buruh adalah jaminan makanan, jaminan perumahan, jaminan pendidikan, jaminan air bersih dan jaminan unemployment insurance atau jaminan pengangguran.
(hns/hns)