Peringatan Hari Buruh atau May Day telah digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (14/5) kemarin. Acara bertajuk May Day Fiesta ini digelar Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan dari 4 konfederasi yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan ada 18 tuntutan yang diajukan dalam aksi May Day Fiesta. Namun, ada tiga yang dikedepankan.
Pertama, menolak revisi UU No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan metode Omnibus Law UU Cipta Kerja, tanpa memperbaiki substansi UU Cipta Kerja yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi pada keputusan sebelumnya," kata Andi Gani dalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).
Kedua, meminta agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Ketiga, menolak revisi UU No 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Serikat Buruh.
"Namun, kami juga mengapresiasi aturan tentang Jaminan Hari Tua (JHT) sudah dirubah dan memihak buruh," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan hari buruh. Ia juga mengapresiasi buruh yang menjaga ekonomi Indonesia tetap stabil.
"Berkat kerja sama rekan-rekan semua di masa sulit saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia, semakin membaik," ujarnya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas 5%. Capaian ini lebih baik dibanding negara-negara maju lain yang masih terpuruk akibat pandemi.
"Ini semua adalah berkat partisipasi, kerja keras, keringat rekan-rekan buruh semua," tegasnya.