241 Koperasi di Bengkulu Gulung Tikar

241 Koperasi di Bengkulu Gulung Tikar

- detikFinance
Jumat, 02 Jun 2006 17:25 WIB
Bengkulu - Sedikitnya 241 dari 961 koperasi simpan pinjam yang beroperasi di Bengkulu sejak dua tahun terakhir terpaksa gulung tikar karena kepengurusan koperasi yang tidak dijalankan secara maksimal.Wakil Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bengkulu, Eddy Waluyo mengatakan, angka tersebut kemungkinan besar bisa bertambah karena hingga kini pihaknya masih terus mendata seluruh koperasi di Bengkulu. Berdasarkan data sementara, hanya 720 koperasi yang mempunyai badan hukum resmi dan sisanya tidak jelas. Untuk itu, lanjut Eddy, pihaknya terus berupaya menjalik koordinasi melibatkan seluruh dinas koperasi yang ada di seluruh kabupaten/kota agar koperasi yang belum mempunyai badan hukum tersebut dapat terdata."Koperasi yang tidak aktif itu disebabkan pengurusannya kurang maksimal, jenis usahanya tidak jelas dan tidak dapat memanfaatkan dana bantuan yang digulirkan pemerintah sehingga koperasi tersebut tidak berkembang," katanya kepada pers, di kantornya, Bengkulu, Jumat (2/6/2006).Menurut Eddy, pihaknya tengah mempersiapkan program untuk mengaktifkan kembali koperasi tersebut setelah pendataan koperasi yang selesai.Ia menargetkan pada pekan depan, data seluruh koperasi di Bengkulu dapat dihimpun sehingga koperasi itu dapat dibina dan diberikan bantuan dana agar dapat maju dan berkembang. Namun Eddy tidak menyebutkan keseluruhan modal yang akan dikucurkan untuk membantu koperasi yang tidak aktif dan terancam gulung tikar. Hanya saja setiap koperasi akan menerima bantuan modal Rp 5-10 juta.Ia menambahkan, pihaknya akan menyeleksi secara ketat agar modal tersebut benar-benar tersalur kepada koperasi yang membutuhkan.Eddy menjelaskan, koperasi yang akan dibantu itu adalah yang usahanya benar ada dan beragam, seperti koperasi yang bergerak pada sektor agribisnis.Sementara itu Ketua Koperasi Sumber Djaya, Makmur Sumiento berharap agar bantuan dana tersebut benar ada dan pemerintah segera merealisasikannya. Hal itu disebabkan karena banyak koperasi yang benar-benar menjalankan fungsinya tidak sanggup mendanai opersionalnya, padahal koperasi tersebut dikelola secara profesional."Tapi banyak juga koperasi yang masih memanfaatkan dana pinjaman tersebut untuk kepentingan pribadi, meski mempunyai badan hukum yang jelas," katanya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads