Kementerian BUMN masih memproses pembubaran beberapa BUMN. Pembubaran BUMN ini menyusul 3 BUMN yang telah diumumkan untuk dibubarkan.
BUMN yang tengah diproses untuk dibubarkan antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero).
"Lagi (proses), kan kita bawa lagi ke PKPU," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, Merpati dan Istaka akan masuk ke proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Khusus untuk Istaka Karya, karyawannya akan ditawarkan untuk pindah ke BUMN sejenis.
"Intinya itu kalau untuk Merpati itu akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya. Kalau Istaka Karya itu untuk karyawannya itu akan ditawarkan juga ke BUMN sejenis, yang masih mau," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut akan membubarkan 7 BUMN. Tujuh BUMN itu yakni PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero).
Kemudian, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).
Selanjutnya, Erick mengumumkan 3 BUMN yakni Kertas Kraft Aceh, Industri Gelas dan Industri Sandang Nusantara. Dengan demikian, masih ada 4 BUMN yang masih dalam proses pembubaran.
(acd/zlf)