Kemenko Perekonomian Buka Suara Jelaskan Status Lin Che Wei

Kemenko Perekonomian Buka Suara Jelaskan Status Lin Che Wei

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 17 Mei 2022 23:10 WIB
Tersangka baru kasus pemberian fasilitas ekspor CPO Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati
Foto: dok. Kejagung: Tersangka baru kasus pemberian fasilitas ekspor CPO Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Pengumuman ini disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini.

Penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022.

Rekam jejak karir dari Lin Che Wei pernah terlibat dalam anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Namun, keanggotaan itu telah berakhir pada Maret 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, menurut Jubir Kemenko Perekonomian Alia Karenina, selama masa pandemi Lin Che Wei tidak aktif dalam Tim Asistensi.

"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut. Selama masa pandemi, Ybs tidak aktif dalam Tim Asistensi dan tidak memberikan masukan atau insight kepada Menko Perekonomian," jelas Alia dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (17/5/2022).

ADVERTISEMENT

Mengenai Lin Che Wei yang kini ditetapkan menjadi tersangka, pihak Kemenko Perekonomian mengatakan menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Simak juga video 'Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,01%, Jumlah Tenaga Kerja Meningkat':

[Gambas:Video 20detik]



Profil Lin Che Wei di halaman berikutnya. Langsung klik

Selain sempat menjadi tim asistensi di Kemenko Perekonomian, dalam LinkedIn-nya Lin Che Wei merupakan Founder dari Independent Research dan Advisory.

Kemudian pada tahun 2007 sampai 2008 pernah menjadi CEO Sampoerna Foundation. Lalu pada 2005 sampai 2007 menjabat sebagai Direktur Utama PT Danareksa (Persero).

Ketika di Danareksa pada 2007 itu, Lin Che Wei memutuskan untuk mengundurkan diri. Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil 2007 silam.

Lalu, pada 21 Juni 2007 Lin Che Wei resmi telah membacakan pengunduran dirinya dalam RUPS perusahaan.

Sebagai informasi, Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru pada kasus ekspor bahan baku minyak goreng CPO hari ini. Kejaksaan Agung pun membeberkan bagaimana peran dari pemilik nama Weibinanto Halimdjati itu.

"Tersangka dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan Tersangka IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin Persetujuan Ekspor (PE) CPO dan turunannya secara melawan hukum padahal seharusnya sesuai dengan ketentuan wajib memenuhi DMO 20 persen," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Kini, penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022.


Hide Ads