Pemerintah Ungkap Jabatan Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian

Pemerintah Ungkap Jabatan Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 18 Mei 2022 13:44 WIB
Tersangka baru kasus pemberian fasilitas ekspor CPO Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati
Foto: dok. Kejagung
Jakarta -

Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

Lin Che Wei ternyata pernah memiliki jabatan di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Ia diketahui sebagai anggota tim asistensi.

Kementerian Perekonomian pun buka suara atas jabatan yang dimiliki Lin tersebut. Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina mengatakan Lin Che memang sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kemenko Perekonomian. Namun, pada akhir 2022 lalu jabatan itu sudah berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut. Selama masa pandemi, tidak aktif dalam Tim Asistensi dan tidak memberikan masukan atau insight kepada Menko Perekonomian," jelas Alia dalam keterangan yang diterima detikcom, dikutip Rabu (18/5/2022).

Mengenai Lin Che Wei yang kini ditetapkan menjadi tersangka, pihak Kemenko Perekonomian mengatakan menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait ini," tutup Alia.

Selain sempat menjadi tim asistensi di Kemenko Perekonomian, dalam LinkedIn-nya Lin Che Wei merupakan Founder dari Independent Research dan Advisory.

Kemudian pada tahun 2007 sampai 2008 pernah menjadi CEO Sampoerna Foundation. Lalu pada 2005 sampai 2007 menjabat sebagai Direktur Utama PT Danareksa (Persero).

Lanjut di halaman berikutnya.

Ketika di Danareksa pada 2007 itu, Lin Che Wei memutuskan untuk mengundurkan diri. Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil 2007 silam.

Lalu, pada 21 Juni 2007 Lin Che Wei resmi telah membacakan pengunduran dirinya dalam RUPS perusahaan.

Sebagai informasi, Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru pada kasus ekspor bahan baku minyak goreng CPO hari ini. Kejaksaan Agung pun membeberkan bagaimana peran dari pemilik nama Weibinanto Halimdjati itu.

"Tersangka dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan Tersangka IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin Persetujuan Ekspor (PE) CPO dan turunannya secara melawan hukum padahal seharusnya sesuai dengan ketentuan wajib memenuhi DMO 20 persen," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Kini, penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022.



Simak Video "Video Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Migor"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads