Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.
Lin Che Wei ternyata pernah memiliki jabatan di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Ia diketahui sebagai anggota tim asistensi.
Kementerian Perekonomian pun buka suara atas jabatan yang dimiliki Lin tersebut. Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina mengatakan Lin Che memang sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kemenko Perekonomian. Namun, pada akhir 2022 lalu jabatan itu sudah berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut. Selama masa pandemi, tidak aktif dalam Tim Asistensi dan tidak memberikan masukan atau insight kepada Menko Perekonomian," jelas Alia dalam keterangan yang diterima detikcom, dikutip Rabu (18/5/2022).
Mengenai Lin Che Wei yang kini ditetapkan menjadi tersangka, pihak Kemenko Perekonomian mengatakan menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait ini," tutup Alia.
Selain sempat menjadi tim asistensi di Kemenko Perekonomian, dalam LinkedIn-nya Lin Che Wei merupakan Founder dari Independent Research dan Advisory.
Kemudian pada tahun 2007 sampai 2008 pernah menjadi CEO Sampoerna Foundation. Lalu pada 2005 sampai 2007 menjabat sebagai Direktur Utama PT Danareksa (Persero).
Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Migor"
[Gambas:Video 20detik]