Pengeluaran masyarakat bakal semakin besar. Sebab, pemerintah bakal menaikkan tarif listrik.
Memang tidak semua golongan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui kenaikan tarif untuk golongan 3.000 VA ke atas.
Jika terealisasi, tarif listrik ini akan menambah panjang daftar barang-barang yang naik. Ini daftarnya:
1. Minyak Goreng
Kenaikan harga minyak goreng mulai terasa pada November 2021 lalu. Tingginya harga minyak goreng membuat pemerintah sampai gonta-ganti kebijakan.
Sebut saja, dari kebijakan domestic market obligation (DMO) hingga larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunnya. Upaya hukum juga dilakukan untuk memberantas mafia minyak goreng.
Saat ini, harga minyak eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah masih diatur Rp 14.000 per liter. Sementara, harga minyak goreng di Alfamart dan Indomaret variatif antara Rp 24.000 hingga Rp 25.000 per liter.
2. LPG Non Subsidi
LPG non subsidi mengalami kenaikan di akhir tahun 2021. Hal ini sebagai respons tren peningkatan harga contract price (Aramco) CPA LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengungkapkan, pada November 2021 harga CPA LPG mencapai US$ 847 per metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.
Irto menyebut penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan pada 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 75% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga empat tahun yang lalu.
Dia menambahkan besaran kenaikan harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya 7,5% berkisar antara Rp 1.600-2.600 per kilogram (kg). Kenaikan harga resmi dilakukan per 25 Desember 2021.
"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antardaerah," ujar Irto saat dimintai konfirmasi detikcom.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(acd/dna)