Ini Harapan Besar Petani Sawit Usai Jokowi Cabut Larangan Ekspor

Ini Harapan Besar Petani Sawit Usai Jokowi Cabut Larangan Ekspor

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 20 Mei 2022 22:05 WIB
Massa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Menko Perekonomian. Mereka memprotes larangan ekspor CPO
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Para petani kelapa sawit akhirnya bernapas lega. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Kebijakan itu mulai berlaku Senin 23 Mei 2022. Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Jokowi

Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi),

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022," tulis keterangan tertulis bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jumat (20/5/2022).

Salah satu poin penting dari pencabutan larangan tersebut adalah nasib 17 juta pekerja sawit. Kebijakan Jokowi tersebut dinilai memulihkan tata niaga tandan buah segar (TBS) sawit di tanah air.

ADVERTISEMENT

"Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata Rp 2 ribu per kilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi," ujar kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman.

Harapan besar para petani sawit setelah pencabutan larangan ekspor, di halaman berikutnya. Langsung klik

Selain itu rencana Jokowi membenahi prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga diapresiasi.

"Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea.

Menurut Pahala selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Hal ini, kata Pahala, bisa dilihat dari dana BPDPKS yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021, mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki konglomerat sawit.

"Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ucap Pahala.

Ketua Umum FORTASBI Narno menambahkan setelah pencabutan ekspor CPO, maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan pemerintah adalah dukungan kepada kelembagaan petani untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.


Hide Ads