Para petani kelapa sawit akhirnya bernapas lega. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).
Kebijakan itu mulai berlaku Senin 23 Mei 2022. Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Jokowi
Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022," tulis keterangan tertulis bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jumat (20/5/2022).
Salah satu poin penting dari pencabutan larangan tersebut adalah nasib 17 juta pekerja sawit. Kebijakan Jokowi tersebut dinilai memulihkan tata niaga tandan buah segar (TBS) sawit di tanah air.
"Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata Rp 2 ribu per kilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi," ujar kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman.