Selain itu rencana Jokowi membenahi prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga diapresiasi.
"Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea.
Menurut Pahala selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Hal ini, kata Pahala, bisa dilihat dari dana BPDPKS yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021, mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki konglomerat sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," ucap Pahala.
Ketua Umum FORTASBI Narno menambahkan setelah pencabutan ekspor CPO, maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan pemerintah adalah dukungan kepada kelembagaan petani untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.
(hns/hns)