Buntut Lin Che Wei Tersangka, Tata Kelola Kemendag Jadi Sorotan

Buntut Lin Che Wei Tersangka, Tata Kelola Kemendag Jadi Sorotan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Minggu, 22 Mei 2022 15:00 WIB
Tersangka baru kasus pemberian fasilitas ekspor CPO Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati
Foto: dok. Kejagung
Jakarta -

Terungkapnya dugaan peran Lin Che Wei dalam kasus minyak goreng disebut anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam sebagai bukti karut-marutnya tata kelola kebijakan di Kementerian Perdagangan. Sebab, seorang swasta diduga bisa turut terlibat dalam menentukan kebijakan tentang minyak goreng, termasuk soal perizinan ekspor.

"Dalam perspektif saya, ini ada tiga aspek soal perkembangan terbaru kasus migor. Pertama, soal amburadulnya tata kelola organisasi dan kebijakan Kementerian Perdagangan. Mendag gagal dalam mengaturnya, atau mungkin ada faktor lainnya, maka Mendag juga bisa diperiksa oleb kejaksaan," ujar Mufti kepada media, Sabtu (21/5/2022).

Mufti mengatakan, salah satu prinsip tata kelola kebijakan yang baik adalah bebas dari konflik kepentingan. Dalam perkembangan terbaru kasus migor terungkap adanya dugaan peran konsultan swasta yang menjadi penghubung dan terlibat aktif mengambil kebijakan penting soal pengaturan CPO. Bahkan, seperti dugaan Kejaksaan, Lin Che Wei turut bersuara memberikan rekomendasi terhadap perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendag Pak Lutfi masak urusan sestrategis ini tidak mengetahui? Ini bukti bahwa tata kelola Kemendag amburadul. Kalau tata kelola kebijakannya enggak jelas kayak gini, ruang untuk pelanggaran sangat besar," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Aspek kedua, sambung Mufti, adalah momentum untuk mengusut kasus migor ini tuntas sampai ke akar-akarnya. Sebab, kasus ini telah membuat masyarakat kesusahan mendapatkan migor berbulan-bulan. Dampak dari kasus ini ke perekonomian negara sangat besar, termasuk memukul UMKM dan produsen makanan di desa-desa.

ADVERTISEMENT

"Tentu apresiasi luar biasa untuk Jaksa Agung yang telah mengungkap masalah ini. Harapan kita bersama, kasus diusut sampai ke akar-akarnya sehingga publik semakin percaya bahwa negara selalu hadir memberi rasa keadilan untuk rakyat," tuturnya.

Dia mengatakan, logika awam tentu tidak bisa disalahkan bila ada yang menduga bahwa ada pihak lain di balik peran Lin Che Wei. Bagaimana mungkin sosok konsultan swasta diduga begitu piawai memainkan peran dalam mengatur kehijakan minyak goreng.

"Rakyat Indonesia mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk memeriksa pihak lain dalam masalah ini, apakah itu korporasi atau pihak-pihak tertentu, sehingga semua menjadi terang benderang," jelas Mufti.

Mufti menambahkan, aspek ketiga dalam masalah ini adalah bukti bahwa Presiden Jokowi tidak pernah gentar melawan mafia-mafia yang menyusahkan kehidupan ekonomi rakyat.

"Pak Jokowi tidak gentar pada setiap operasi jahat yang telah merugikan rakyat. Apresiasi khusus untuk Presiden Jokowi," ujarnya.

Seperti diketahui, Lin Che Wei telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus mafia minyak goreng. Lin Che Wei menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Empat tersangak sebelumnya adalah tiga petinggi perusahaan eksportir CPO dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

(dna/dna)

Hide Ads