Gaji Dipangkas, tapi Harta Wakil Ketua KPK Ini Naik Rp 500 Juta

Gaji Dipangkas, tapi Harta Wakil Ketua KPK Ini Naik Rp 500 Juta

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 23 Mei 2022 12:23 WIB
Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Harta kekayaan Wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar bertambah nyaris Rp 500 juta dalam setahun terakhir. Padahal ia sedang sedang menjalani sanksi pemotongan gaji sebesar 40% selama 12 bulan.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 22 Februari 2022, Lili memiliki kekayaan sebesar Rp 2.227.000.000. Kekayaan Lili bertambah nyaris Rp 500 juta atau tepatnya Rp 489.060.000 dalam kurun waktu setahun.

Dikutip detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Senin (23/5/2022), aset kekayaan Lili meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, hingga harta lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lili memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, serta satu aset lainnya di Deli Serdang. Total nilainya adalah sebesar Rp 2 miliar rupiah.

Harta berupa alat transportasi meliputi Mobil Honda Brio tahun 2019, Yamaha NMAX tahun 2015, Motor Yamaha Mt25 tahun 2020, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 2020, motor BMW G310 GS tahun 2019 dengan total mencapai Rp 727 juta.

ADVERTISEMENT

Total harta bergerak lainnya adalah Rp 40 juta. Kas dan setara kas sebanyak Rp 200 juta, dan harta lainnya sebesar Rp 110 juta. Dengan begitu maka total kekayaan Lili adalah Rp 3,07 miliar. Namun Lili memiliki hutang sebesar Rp 850 juta, sehingga total akumulasi kekayaannya adalah Rp 2.227.000.000.

Sebelumnya Lili mendapat sanksi pemotongan gaji 40% selama 12 bulan. Lili dianggap melanggar kode etik terkait penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK. Diketahui Lili menjalin komunikasi dengan pihak perkara, yaitu Walikota Tanjung Balai, M. Syahrial.

Lihat juga video 'Sederet Polemik yang Bikin Lili Pintauli Diadukan ke Dewas KPK!':

[Gambas:Video 20detik]



(eds/eds)

Hide Ads