Pemerintah Arab Saudi larang warganya untuk bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia. Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
Selain ke Indonesia, warga Arab Saudi dilarang ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," kata Jawazat dikutip dari Saudi Gazette, Senin (23/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jawazat juga mengumumkan aturan baru terkait masa berlaku paspor warga negara Arab Saudi yang ingin bepergian baik ke negara Arab maupun non Arab.
Bagi warga negeri Raja Salam yang akan berpergian ke negara Arab akan diberikan paspor dengan masa berlaku lebih dari tiga bulan. sedangkan bagi mereka yang akan berpergian ke negara non Arab harus memiliki paspor dengan masa berlaku lebih dari enam bulan.
Hal sama juga berlaku bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) di mana masa berlaku identitas juga harus lebih dari tiga bulan.
Mengenai persyaratan warga Arab Saudi yang bepergian ke luar kerajaan, harus telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua. Anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin.
"Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna," tuturnya.
"Sedangkan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun, diharuskan untuk membawa polis asuransi terhadap virus COVID-19 saat bepergian ke luar kerajaan," tambahnya.
Adapun keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menetapkan larangan berpergian ke 16 negara termasuk Indonesia karena COVID-19 sontak menuai tanggapan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Sebab menurut pandangan Kemlu penanganan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah lebih baik dari rata-rata negara pada umumnya.
"Sudah disampaikan ke pihak Saudi bahwa penanganan COVID RI berhasil menekan angka kasus positif, dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari rata-rata negara pada umumnya," ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Faizasyah sebelumnya mengatakan Kemlu sedang mengecek informasi terkait aturan larangan itu ke pejabat yang menangani Arab Saudi. Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari pihak Arab Saudi terkait pertanyaan Kemlu.
"Belum ada keterangan (dari pihak Arab Saudi)," katanya terkait Arab Saudi larang warganya ke Indonesia.
Lihat juga video 'Ini Daftar Vaksin yang Diakui Arab Saudi untuk Syarat Naik Haji':