Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya 6.011 permasalahan senilai Rp 31,34 triliun dalam pemeriksaan selama semester II-2021. Hal itu disampaikan saat membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPR RI.
"BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp 31,34 triliun," kata Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan V, Selasa (24/5/2022).
Lebih rinci dijelaskan permasalahan tersebut terdiri dari 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp 1,64 triliun, 1.720 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 29,70 triliun, dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan ketidakpatuhan pada IHPS terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, di mana potensi kerugian dan kekurangan penerimaan sebanyak 75% atau 1.286 permasalahan sebesar Rp 29,7 triliun.
"Ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 25% atau 434 permasalahan. Atas permasalahan tersebut selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset baru 0,6% atau Rp 194,53 miliar," tutur Isma.
Berikut rincian permasalahan negara dalam temuan BPK:
1. Ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 53% atau 3.173 permasalahan sebesar Rp 1,64 triliun.
2. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 29% atau 1.720 permasalahan sebesar Rp 29,7 triliun.
3. Terkait pelemahan sistem pengendalian intern (SPI) ada 18% atau 1.118 permasalahan. Berikut rinciannya:
- Ketidakefektifan ada 95,9% atau 3.043 permasalahan sebesar Rp 218,56 miliar
- Ada 127 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp 1,42 triliun
- Ada 3 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp 1,59 miliar
Simak juga Video: 4 Pegawai BPK Diduga Terima Suap Rp 1,9 M dari Bupati Bogor