Sederet Tugas Khusus Luhut dari Jokowi, Terbaru Urus Minyak Goreng

Sederet Tugas Khusus Luhut dari Jokowi, Terbaru Urus Minyak Goreng

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 25 Mei 2022 10:05 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: WIldan Noviansah/detikcom
Jakarta -

Lagi-lagi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo. Kali ini Luhut ditugasi untuk mengurus masalah minyak goreng.

Hal ini terungkap dalam acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki). Luhut mengaku, sebelumnya sudah siap hadir langsung ke acara tersebut.

Namun, ia kemudian tak bisa hadir dan kemudian berpartisapi dalam acara itu secara virtual. Sebab, Jokowi memintanya untuk mengurus minyak goreng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya terimakasih sekali diundang di dies natalies ke-60 GAMKI ini. Saya minta maaf tidak bisa hadir sendiri, sebenarnya sudah siap untuk hadir di sana," kata Luhut seperti dikutip dari Youtube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5/2022).

"Tapi tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk ngurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari yang lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng. Kita berharap itu bisa nanti kita, tidak terlalu lama kita selesaikan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Keterlibatan Luhut dalam urusan minyak goreng ini juga diungkapkan oleh Kementerian Perdagangan. Luhut bakal mengurus untuk distribusi komoditas itu berbasis aplikasi. Direktur Jenderal Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan awalnya pihaknya berencana untuk memperkuat distribusi minyak goreng dengan KTP.

Namun, Oke bilang Luhut yang memberikan saran agar berbasis nomor induk kependudukan (NIK) saja. Oleh sebab itu, Oke mengatakan Luhut seperti sutradara ketika terlibat dalam distribusi minyak goreng ini.

"SiMirah sudah ada, SiMirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) diperkuat, ini diperkuat, tadinya saya mau pakai KTP, SiMirah pakai KTP. Kata Pak Luhut NIK aja. Beliau yang akan..Pak nggak aplikasi Peduli Lindingi-nya. 'Nanti urusan saya ke Kementerian Kesehatan, Kemenkes aja dikasih sama Kominfo kok', katanya gitu. Pak Luhut itu sutradara. Pimpinannya Presiden," kata Oke kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Menurut Oke, Luhut memang berpengalaman terlibat dalam peraplikasian salah satunya Peduli Lindungi yang dipakai selama pandemi COVID-19 ini. Karena alasan itu, saran yang disampaikan Luhut diterima oleh Kemendag.

"Pak luhut berpengalaman di PPKM, Peduli Lindungi. Nasional Peduli Lindungi tuh, walaupun motornya Jawa-Bali. Makanya dimanfaatkan arahannya pakai NIK, bukan KTP. Toh saya di sini selama ini tetap saya motornya untuk minyak goreng," lanjut Oke.

Nah kalau ditarik lebih awal, Luhut memang sudah sering mendapatkan tugas tambahan dari jabatannya sebagai menteri. Apa saja? Baca di halaman berikutnya.

Simak Video 'Dapat Seabrek Tugas dari Jokowi, Luhut Cerita Alasannya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak rangkuman detikcom di bawah ini:

1. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

Mulai dari tahun 2018, saat itu Luhut ditugaskan Jokowi sebagai Ketua Tim Nasional P3DN. Penunjukannya dilandasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018.

Saat itu nomenklatur jabatan Luhut masih cuma Menteri Koordinator Kemaritiman saja. Tugas tim nasional P3DN yakni melakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha.

Tim juga bertugas untuk melakukan promosi dan sosialisasi mengenai penggunaan produksi dalam negeri, mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan, kebanggaan, dan kegemaran menggunakan produksi dalam negeri, serta memberikan akses informasi produksi dalam negeri.

Selanjutnya, tim ini juga bertugas mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa berdasarkan sertifikat yang dimiliki oleh produsen barang jasa yang bersangkutan.

2. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

Luhut belum lama ini juga mendapatkan tugas baru sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Penunjukannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 22 Juni 2021.

Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat, dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.

Tugas Luhut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Dia juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.

3. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Nah bulan ini Luhut dapat tugas baru, yaitu menjadi Ketua Tim Gernas BBI. Program ini sendiri adalah cara pemerintah untuk menggenjot kualitas para UMKM di Indonesia.

Adapun tugas Tim Gernas BBI dijelaskan di Pasal 3, fokusnya adalah melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Meliputi peningkatan jumlah UMKM yang masuk ekosistem digital, peningkatan penjualan produk lokal, hingga promosi produk lokal lewat Gernas BBI.

4. Koordinator PPKM Jawa Bali dan Wakil Ketua KPCPEN

Di bulan Juli silam, Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang sulit terkendali. Pemerintah pun menerapkan pemberlakuan PPKM Darurat, saat itu pemberlakuannya hanya di Jawa-Bali.

Saat itu Luhut ditunjuk Jokowi sebagai koordinatornya. Dia diminta untuk memastikan dan memantau daerah tersebut untuk menjalankan PPKM Darurat.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi kepada detikcom, Selasa (29/6/2021).

Belakangan PPKM Darurat Jawa-Bali diganti namanya menjadi PPKM Level 1-4, levelnya disesuaikan dengan asesmen WHO. Sampai saat ini, Luhut masih menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali, sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Koordinator PPKM luar Jawa-Bali.

Sejak awal Corona merebak di Indonesia sendiri, pemerintah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Di dalamnya Luhut juga memiliki tugas dan jabatan, yaitu sebagai Wakil Ketua.

5. Sederet Menteri Sementara

Bukan cuma sederet tugas sebagai pimpinan tim-tim nasional dan penanganan COVID-19 saja. Luhut juga pernah menjabat menteri sementara. Sudah berkali-kali dia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi menteri yang kosong.

Mantan Kepala Staf Presiden dan Menko Polhukam ini pernah menjadi pengganti sementara Menteri ESDM di tahun 2016. Dia menggantikan sementara Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat karena masalah dua kewarganegaraan.

Kemudian, di awal virus Corona merebak tepatnya tahun 2020 yang lalu, Luhut juga menjabat sebagai menteri sementara di kursi Menteri Perhubungan. Saat itu Menhub Budi Karya Sumadi terpaksa rehat dari jabatannya setelah positif COVID-19 dan perlu penanganan insentif.

Yang ketiga kalinya, Luhut juga menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal itu setelah menteri sebelumnya, Edhy Prabowo dipecat karena terlibat kasus korupsi ekspor benih lobster.

Yang unik, Luhut juga pernah bercerita dirinya pernah menjadi Menteri Keuangan ad interim juga. Hal ini terjadi di waktu lampau, saat Presiden Abdurrahman Wahid dan Luhut jadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Hal ini diungkap Luhut belum lama ini, saat memberikan sambutan di acara Gernas BBI di Aceh. Dia mengatakan mendapatkan perintah untuk menjadi Menteri Keuangan sementara dari presiden langsung di sekitar tahun 2001.

Dalam kisahnya ini, Luhut tidak menjelaskan menteri siapa yang dia gantikan sementara kala itu, yang jelas dia menyebutkan saat itu Menteri Keuangan sedang pergi ke Hawaii.

"Tahu-tahu saya jadi ad interim Menteri Keuangan. Jadi saya pernah juga nih biar cuma tentara, lulusan akademi militer, pernah juga ad interim Menteri Keuangan. Menteri Keuangannya sedang pergi ke Hawai kalau saya tidak keliru," ungkap Luhut dalam sambutan di acara Gernas BBI Aceh, Rabu (8/9/2021).

6. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Lagi-lagi, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Perpres Nomor 53 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 6 April 2022 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Jumat (8/4/2022). Kedudukan dan tugas SDA diatur di Pasal 4 dan Pasal 5.

Soal jabatan ini Luhut sempat angkat bicara. Katanya, wajar saja seorang Menteri Koordinator alias Menko tugasnya banyak.

"Menko itu, saya mau lurusin, Menko itu, semua Menko itu kerjaannya banyak, bukan hanya saya," kata Luhut ditemui di Smesco, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Luhut menjelaskan bahwa dirinya sebagai Menkomarinves mengkoordinir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kementerian PUPR sendiri salah satunya mengurusi sumber daya air.

"Dewan Air karena PUPR itu air, lah dia PUPR di bawah siapa? (Menko) iya di Menko siapa? ya iya saya koordinasinya. Jadi itu aja repot," tambahnya.


Hide Ads