PLN Perlu Ubah Kontrak Gas

Antisipasi Gangguan Pasokan

PLN Perlu Ubah Kontrak Gas

- detikFinance
Selasa, 06 Jun 2006 11:40 WIB
Jakarta - Belajar dari macetnya pasokan gas yang terjadi di PLTGU Muara Karang dan Tanjung Priok, Perusahaan Listrik Negara (PLN) merasa perlu untuk mengubah klausul kontrak gas dengan produsen.Seperti macetnya pasokan gas dari BP West Java ke PLTGU Muara Karang dan Tanjung Priok akibat kebocoran pipa, membuat PLN harus mengeluarkan biaya lebih untuk pembelian BBM. Sementara masalah kompensasi ganti rugi belum jelas."Namanya juga best effort, jadi tidak ada penalti. Kontrak gas yang demikian ini harus diubah ke depan, makanya harus dibicarakan secara business to business (B to B). Berat kalau ditanggung PLN sendiri," kata Pelaksana Tugas Dirut PLN, Djuanda Nugraha Ibrahim, di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2006).Menurut Djuanda, saat ini PLN masih terus melakukan pembicaraan dengan pihak BP terkait kerugian yang ditanggung oleh PLN. "Kita tetap akan bicarakan sama mereka (BP), kita memang rugi," kata Djuanda.Pihak BP sendiri, saat ini baru menyatakan akan berusaha keras memperbaiki pipa yang bocor. Namun Djuanda mengaku, belum mengetahui perkembangan perbaikan tersebut yang memakan waktu enam minggu."PLN juga berusaha keras agar gas bisa disuplai ke Muara Karang dan Tanjung Priok sehingga penggunaan BBM bisa dikurangi," katanya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads