Tarif Multi Guna PLN Hambat Perluasan Investasi 10 Pabrik

Tarif Multi Guna PLN Hambat Perluasan Investasi 10 Pabrik

- detikFinance
Selasa, 06 Jun 2006 14:23 WIB
Jakarta - 10 perushaan baja dan tekstil mengeluhkan beratnya biaya tarif multiguna yang diterapkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga tiga kali lipat dari tarif biasa.Ke-10 perusahaan ini terkena tarif multiguna PLN karena beroperasi pada saat beban puncak. Akibatnya keseluruhan pemakaian 24 jam dikalikan tiga kali lipat. Mahalnya, biaya listrik ini membuat program perluasan usaha menjadi terhambat."10 perusahaan itu sudah mengirim surat ke Departemen Perindsutrian (Depperin) untuk memfasilitasi perundingan dengan PLN agar tidak menerapkan tarif multiguna," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Depperin, Ansari Bukhari.Hal itu disampaikan Ansari di kantornya, Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/6/2006). Kesepuluh perusahaan itu terdiri dari 8 perusahaan tekstil yang berlokasi di Jawa Barat dan Jakarta. Sedangkan 2 lagi adalah perusahaan baja yakni PT Smelting di Gresik Jawa Timur dan PT Altika Murni Internusa di Bekasi.PT Smelting yang berasal dari Jepang rencananya akan menambah produksi tembaga katoda dari 215 ribu ton per tahun menjadi 250 ribu per ton. Sedangkan PT Altika Murni Internusa juga mengalami hambatan perluasan untuk produksi aluminium foil. "Kita sudah bicara dengan PLN. Menurut PLN solusinya mereka tidak akan menggunakan waktu pada beban puncak, karena sejak kenaikan BBM lalu apabila ada perusahaan yang mau melakukan perluasan dengan memakai jam puncak, maka 24 jam keseluruhannya dikalikan tiga kali lipat pembayarannya misalnya per kwh 450 maka 24 jam membayar 1.350 per kwh," papar Ansari. Tingginya tarif listrik ini, menurut Ansari, membuat banyak perusahaan memikirkan untuk membangun pembangkit listrik sendiri.Saat ini pengusaha juga memikirkan apakah akan menggunakan sebanyak 19 jam listrik PLN dan 5 jam menggunakan listrik sendiri, atau keseluruhan 24 jam membayar tarif multiguna. Ansari berharap setelah PLN menyelesaikan 3 PLTU-nya, tarif multiguna segera dihapus. Sementara Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, permasalahan tarif multiguna karena berlaku hukum ekonomi. Ketika suplai terbatas dan permintaan banyak akan membuat tarif naik.Pemecahannya menurut Fahmi, adalah dengan segera menyediakan pembangkit listrik non BBM sebesar 10 ribu mega watt seperti yang telah dicanangkan pemerintah."Dengan begitu jumlah kuantitas, kualitas dan biaya dapat terpecahkan. Penyelesaiannya bisa melalui business to business (B to B)," kata Fahmi. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads