KPPU Endus Dugaan Kartel Minyak Goreng, Wilmar hingga Indofood Dipanggil

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 31 Mei 2022 13:05 WIB
Foto: Herdi Alif Al Hikam detikcom
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa banyak perusahaan minyak goreng untuk menyelidiki dugaan perilaku kartel dalam produksi hingga harga pada minyak goreng. Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean memaparkan telah memanggil sejumlah perusahaan pada pemeriksaan sebelumnya.

Dalam daftar yang dia sampaikan, daftar perusahaan besar yang dipanggil antara lain Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, Wilmar, Royal Golden Eagle Grup, Incasi, Permata Hijau, Pasific, Karya Prima, dan Budi Nabati. KPPU memanggil sejumlah anak usaha dari kelompok itu yang memproduksi minyak goreng.

Gopprera menyampaikan masih akan terus melakukan pemeriksaan dan pemanggilan, sebab masih banyak perusahaan yang belum memenuhi panggilan.

Kemudian, perusahaan yang sudah hadir pun masih akan ditunggu data-data terkait produksi hingga penetapan harga. Data itu diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam membuktikan apakah ada perilaku kartel yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Penyelidikan kita lakukan untuk membutuhkan 2 alat bukti untuk masing-masing terlapor (perusahaan) nggak bisa beberapa, ini komprehensif datanya. Proses penyidikan, pemanggilan terhadap saksi dan nanti dikumpulkan kita akan melibatkan juga para ahli dan kemudian hasilnya kita sampaikan kepada pimpinan," ujarnya, dalam konferensi pers KPPU, Selasa (31/5/2022).

"Mereka yang hadir menyampaikan keterangan, ada yang bisa dipakai, banyak juga yang tidak. Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui, seperti penetapan harga. Jadi tetap membutuhkan data-data terkait dengan masing-masing pelaku usaha," jelasnya.

Ini daftar perusahaan yang dipanggil KPPU terkait penyelidikan perilaku kartel produk minyak goreng:

Kelompok Musim Mas

1. PT Agro Makmur Raya
2. PT Intibenua Perkasatama
3. PT Mikie Oleo Nabati Industri
4. PT Musim Mas
5. PT Megasurya Mas
6. PT Sukajadi Sawit Mekar
7. PT Indo Karya Internusa
8. PT Wira Inno Mas

Kelompok Sinar Mas

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
2. PT Ivo Mas Tunggal

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork