Mau Cari Barang Lelang Pegadaian? Begini Caranya

Mau Cari Barang Lelang Pegadaian? Begini Caranya

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Jumat, 03 Jun 2022 16:11 WIB
Pegadaian
Lelang Emas Pegadaian/Foto: Muhammad Idris
Jakarta -

Beli barang lelang Pegadaian di mana? Hal ini masih menjadi pertanyaan bagi beberapa orang. Padahal, cari barang lelang di Pegadaian cukup mudah yakni dengan langsung mengunjungi kantor Pegadaian terdekat.

PT Pegadaian (Persero) memang menawarkan barang lelang berupa emas perhiasan dan barang-barang berharga lainnya. Harga barang-barang lelang tersebut, akan disesuaikan dengan harga pasar.

"Jadi tidak benar kalau harga barang lelang itu lebih murah, harga barang tetap disesuaikan dengan yang ada di pasaran, ketentuannya seperti itu, tidak boleh lebih murah," kata Arief Rinardi Sunardi, salah satu Pimpinan Kantor Wilayah Pegadaian kepada detikcom beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, barang-barang lelang di pegadaian tersedia berbagai jenis emas perhiasan seperti cincin, gelang, dan kalung. "Ini semuanya dilelang, kalau mau silahkan datang saja ke sini tinggal transaksi," ujarnya.

Bagi yang tertarik barang-barang lelang tersebut, nasabah hanya cukup datang ke kantor pegadaian dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Datang saja ke sini, waktunya sama kayak jam kantor jam 8 pagi sampai jam 3 sore, bawa KTP nanti isi formulir terus transaksi kalau deal ya jadi barang diambil," terangnya.

Sistem lelang yang ada di pegadaian memang berbeda dengan sistem lelang pada umumnya. Sistem lelang di Pegadaian yaitu, barang yang dilelang pegadaian ditampilkan di ruang depan kantor Pegadaian serta diberi nomor urut, berdasarkan jenis barangnya. Sehingga, pembeli tinggal menunjuk barang yang diinginkan dengan menyebut nomornya. Nomor di sini tidak berhubungan dengan jenis barang hanya sebagai penanda saja.

"Ya nanti tinggal tunjuk sebut nomor mau yang mana. Harganya ya sesuai dengan harga pasaran saat ini. Misalkan, harga emas per gramnya saat ini berapa ya dijual di harga itu," jelasnya.

Setelah itu, jika pembeli setuju dengan harga dan kondisi barang, barulah dilakukan transaksi di kasir dengan syarat-syarat seperti menyertakan KTP dan mengisi formulir.

"Barang-barang di kita meskipun barang lelang dan tidak baru tapi kita ada jaminan jika barang ini asli karena sudah ditaksir oleh tim kami, dan tidak kena biaya tambahan," katanya.

Sebagai informasi, sampai saat ini Pegadaian tidak melakukan atau belum memiliki program lelang secara online. Seperti diketahui, bahwa program lelang di Pegadaian adalah dengan mendatangi langsung ke kantor perseroan, maupun cabang, bazar atau pameran yang dilakukan oleh pihak Pegadaian.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, pihaknya pun juga telah mengimbau masyarakat yang selama ini menggunakan sistem layanan Pegadaian Online dan Pegadaian Digital Service (PDS), agar terus berhati-hati terhadap modus penipuan terkait beredarnya pemberitaan lelang online mengatasnamakan Pegadaian yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Pegadaian tidak melayani aktivitas lelang dengan sistem online. Karena Pegadaian tidak mempunyai program tersebut. Maka dari itu, saya meminta agar seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia agar tidak mudah percaya akan berita-berita yang beredar terkait lelang online atas nama Pegadaian," kata Sekretaris Perusahaan, R. Swasono Amoeng Widodo.

(fdl/fdl)

Hide Ads