Satgas BLBI Bakal Lelang Aset Grup Texmaco Rp 800 M, Catat Tanggalnya!

Satgas BLBI Bakal Lelang Aset Grup Texmaco Rp 800 M, Catat Tanggalnya!

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 03 Jun 2022 18:45 WIB
Satgas BLBI melalui PUPN Cabang DKI Jakarta menyita dua aset milik obligor Ulung Bursa. Aset yang disita salah satunya adalah rumah mewah.
Foto: Dok. Satgas BLBI/DJKN Kemenkeu. Ilustrasi: Aset Obligor BLBI
Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bakal melelang aset milik obligor/debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini giliran aset jaminan Grup Texmaco milik Marimutu Sinivasan.

Berdasarkan pengumuman lelang yang dimuat di surat kabar nasional, Jumat (3/6/2022), Satgas BLBI akan melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui dua Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yakni Malang dan Tegal. Ada lima paket aset yang akan dilelang dengan total nilai limit Rp 806,16 miliar.

Pertama aset yang akan dilelang oleh KPKNL Malang berupa 10 aset yang terletak di Kota Batu, Jawa Timur. Aset tersebut akan dijual satu paket dengan nilai limit Rp 705 miliar dan uang jaminan ditetapkan Rp 300 miliar. Lelang dijadwalkan pada Jumat (17/6) melalui laman www.lelang.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 10 bidang tanah yang dilelang KPKNL Malang:

1. Lelang tanah seluas 992 meter persegi atas nama Marimutu Sinivasan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
2. Lelang tanah seluas 2.180 meter persegi atas nama Marimutu Sinivasan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
3. Lelang tanah seluas 3.170 meter persegi atas nama Marimutu Sinivasan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
4. Lelang tanah seluas 9.750 meter persegi atas nama Marimutu Sinivasan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
5. Lelang tanah seluas 1.240 meter persegi atas nama Marimutu Sinivasan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
6. Lelang tanah seluas 25.610 meter persegi atas nama PT Wastra Indah di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
7. Lelang tanah seluas 1.045 meter persegi atas nama PT Wastra Indah di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
8. Lelang tanah seluas 14.741 meter persegi atas nama PT Wastra Indah di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
9. Lelang tanah seluas 14.380 meter persegi atas nama PT Wastra Indah di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
10. Lelang tanah seluas 10.122 meter persegi atas nama PT Wastra Indah di Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Lanjut di halaman berikutnya untuk mengetahui daftar aset yang akan dilelang beserta lokasi dan nilainya.

Lalu aset yang akan dilelang melalui KPKNL Tegal terdiri atas 10 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Aset tersebut akan dijual dalam empat paket terpisah dengan total nilai limit Rp 101,16 miliar yang dijadwalkan pada Kamis (9/6).

Berikut daftarnya:

1. Lima bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Pemalang dengan total luas 78.447 meter persegi dengan nilai limit Rp 76,3 miliar.
2. Tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Pemalang dengan total luas 23.259 meter persegi dengan nilai limit Rp 24,250 miliar.
3. Satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Pemalang dengan total luas 119 meter persegi dengan nilai limit Rp 81 juta.
4. Satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Pemalang dengan total luas 829 meter persegi dengan nilai limit Rp 530 juta.

Grup Texmaco yang dinahkodai oleh pengusaha Marimutu Sinivasan merupakan salah satu pengemplang dana BLBI dengan nilai utang jumbo ke negara. Pemerintah mencatat utang Grup Texmaco mencapai Rp 31,72 triliun dan US$ 3,91 miliar atau setara Rp 56,36 triliun (kurs Rp 14.415).



Simak Video "Menko Polhukam Serahkan Aset Eks BLBI Rp 2,77 T ke 9 Kementerian/Lembaga"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads