Biaya naik Candi Borobudur bakal makin mahal. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tiket naik Candi Borobudur bakap menjadi Rp 750.000 per orang untuk turis domestik.
Wacana ini diberlakukan dalam rangka mengurangi kunjungan ke area Candi Borobudur. Pengurangan kunjungan diinisiasi untuk tujuan konservasi Candi Borobudur sebagai situs bersejarah.
Meskipun Luhut yang pertama kali melempar wacana ini ke publik, namun ternyata wacana 'memahalkan' biaya naik Candi Borobudur justru datang dari kementerian lain. Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Dony Iskaria menyatakan wacana itu datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).
Dony menjelaskan usulan itu diungkapkan oleh ahli di bidang pelestarian kebudayaan. Tepatnya oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud.
"Faktor konservasi menjadi fokus utama dengan mempertimbangkan carrying capacity sehingga tidak merusak kondisi Candi Borobudur. Semua tentu atas masukan dan pertimbangan dari ahli khususnya Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan," jelas Dony kepada detikcom, Minggu (5/6/2022).
Dony juga membenarkan wacana menaikkan biaya untuk naik ke Candi Borobudur sedang dikaji oleh pihaknya. InJourney sendiri adalah holding pariwisata bentukan BUMN, salah satu anggota holding PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) adalah pengelola langsung kawasan Borobudur.
Di sisi lain, dia menegaskan kenaikan tarif yang dilakukan bukan untuk tiket masuk ke Kawasan Borobudur. Namun, akan ada biaya khusus untuk naik ke area Candi Borobudur. Biaya itu lah yang disebut-sebut akan sebesar Rp 750.000 per orang.
"Untuk membatasi jumlah tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik (ke area Candi Borobudur), tetapi bukan tarif untuk masuk ke Kawasan Borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang," ungkap Dony.
"Sekali lagi jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke Candi yang diubah dalam rangka membatasi," tegasnya.
Jadi, untuk masuk ke Kawasan Borobudur masyarakat tetap bisa membeli tiket masuk dengan harga yang berlaku sekarang. Mulai dari Rp 25.000 per orang untuk pengunjung di bawah 10 tahun dan Rp 50.000 per orang untuk pengunjung di atas 10 tahun.
Sementara itu, bila ingin naik ke areal Candi Borobudur, masyarakat harus menambah biaya sebesar Rp 750.000.
Simak video 'Harga Tiket Rp 750 Ribu, Borobudur Jadi Trending Topic':
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(hal/dna)