Depdag Larang SKA Lighter dan Chomarine

Depdag Larang SKA Lighter dan Chomarine

- detikFinance
Rabu, 07 Jun 2006 20:58 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) melarang dikeluarkannya Surat Keterangan Asal (SKA) untuk produk lighter (pemantik api) dan chomarine (bahan kimia untuk psikotropika). Setelah ditelusuri, Indonesia tidak membuat 2 produk ini.Hal ini disampaikan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan (Depdag) Diah Maulida di kantornya, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (7/6/2006)."Kita sudah minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencabut SKA itu. Dinas juga tidak boleh mengeluarkan SKA jika ada permohonan untuk itu," ujar Diah.Produk ini ditemui di Eropa menggunakan nama negara asal Indonesia. Namun ternyata produk ini berasal dari Cina.Larangan SKA lighter dikeluarkan 18 Mei dan chomarine dikeluarkan 2 Juni. Menurutnya SKA yang sempat keluar itu berasal dari Disperindag DKI Jakarta."Setelah kita melakukan pengecekan, pabrik lighter sudah ditutup. Sedangkan chomarine, kita belum pernah membuatnya," tandas Diah. (fay/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads