Garuda Mulai Nego dengan Kreditur, Sederet Jurus Ini Dikeluarkan

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 09 Jun 2022 23:26 WIB
Foto: Syanti/detikcom
Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah memaparkan proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kamis (9/6/2022). Dalam proposal perdamaian tersebut, turut disampaikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.

Usulan tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas. Kemudian melalui modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 800 juta serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta.

Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.

Pernyataan Dirut Garuda Indonesia di halaman berikutnya. Langsung klik




(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork