Jakarta -
Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendapat sorotan. Rencana ini tertuang dalam Surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang telah diundangkan pada 31 Mei 2022.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah akan menciptakan banyak pengangguran.
"Ya, otomatis (pengangguran bertambah) karena mereka yang selama ini tertampung sebagai honorer besar," jelasnya kepada detikcom, Kamis (9/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trubus menyampaikan total ada sekitar 400 ribu tenaga honorer di instansi pemerintahan. Adapun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2022 tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,83% dengan jumlah 8,40 juta orang.
Para tenaga honorer memang nantinya berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan mengikuti seleksi, tapi itu pun terbatas.
Saat ini tenaga honorer yang mendapat afirmasi adalah posisi guru, sehingga tanpa perlu seleksi tes bisa diangkat jadi PPPK. Ia berharap ada pula kebijakan serupa di posisi lain, seperti administrasi dan Satpol PP. Sehingga mereka tetap bisa bekerja di instansi terkait.
"Kalau idealnya, pemerintah bisa saja mengangkat mereka jadi PPPK. Dikontrak saja 2 atau 1 tahun. Nanti kalau bagus diperpanjang," ujarnya.
Namun, jika tenaga honorer itu langsung dihapus begitu saja, Trubus mengibaratkan ini seperti 'kiamat'. "Ini berarti kiamat, tidak ada kerjaan," imbuh dia.
Berkaca pada seleksi PPPK di 2021, ia menyampaikan, tidak sedikit tenaga honorer yang gagal. Hal serupa bisa saja terjadi di seleksi PPPK nanti, walaupun passing grade-nya sudah diturunkan.
Trubus mengungkapkan langkah kebijakan penghapusan honorer ini merupakan bentuk penataan pekerja di lingkungan instansi pemerintah yang sedari awal sudah salah.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Honorer yang bekerja saat ini tidak semuanya bekerja sesuai dengan bidangnya, karena perekrutan tenaga honorer yang tidak jelas. Bahkan ada dari mereka yang merupakan orang-orang 'titipan', sehingga bekerja pada posisi yang tidak seharusnya.
Meski begitu, Trubus mengatakan hal itu tidak serta merta membuat tenaga honorer dihapuskan. Ia menyarankan sistem rekrutmennya yang perlu disesuaikan dengan bidang keahlian pekerjaannya.
Selain itu, Trubus menilai perekrutan outsourcing untuk menggantikan pekerja honorer membuat beban APBN tambah berat.
"Kalau selama ini taruhlah pemerintah hanya membayar gaji pokok sama tunjangan BPJS. Tapi dengan adanya outsourcing, dia harus mengeluarkan 10% untuk lembaga outsourcing. Jadi nambah biaya sebenarnya," jelasnya.
Trubus menambahkan, solusi tenaga honorer menjadi outsourcing juga tidak serta merta diterapkan para honorer. Pasalnya untuk menjadi outsourcing juga perlu memenuhi syarat tertentu. Jika tak lolos, maka akan menimbulkan pengangguran. "Pihak ketiganya tentu, entah perusahaan CV atau PT, dia tetap ada kriteria-kriterianya," kata Trubus.
Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer dinilainya dapat memberikan dampak pelayanan publik di instansi tempat para honorer bekerja menjadi terhambat.
Menurut Trubus, selama ini para honorer yang bertugas, membantu kelancaran pelayanan publik di instansi tempatnya bekerja. Di Beberapa instansi malah ada yang sangat tergantung dengan keberadaan pekerja honorer.
"Misalnya, ada satu kabupaten yang di dinas kebakaran itu yang ASN-nya cuma satu. Satu orang menangani satu kabupaten ka tidak mungkin. Kalau ada kebakaran, selama ini tenaganya adalah tenaga honorer. Jika ini di setop, yang kerja tidak mungkin satu orang," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan sebetulnya kebijakan tenaga honorer itu dihapuskan sejak lama. Maka dari itu, kebijakan non-ASN terbaru ini dibuat untuk penegasan.
"Honorer itu sudah tidak boleh sejak 2000-an sekian. Jadi, masih ada beberapa daerah itu merekrut pegawai di luar skema ASN, bukan PPPK, bukan PNS, bukan pula outsourcing. Maksudnya ini jangan sampai ada kaya gitu lagi," papar dia.