Wacana Sejak 2014, Jadi Kapan Minyak Goreng Curah Dihapus?

Wacana Sejak 2014, Jadi Kapan Minyak Goreng Curah Dihapus?

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 14 Jun 2022 12:17 WIB
Antrean warga yang hendak membeli minyak goreng curah bersubsidi masih terlihat di Jakarta. Mereka antre demi beli minyak goreng seharga Rp 14 ribu-Rp 15 ribu.
Ilustrasi minyak goreng curah/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Rencana dihapusnya minyak goreng curah di pasaran kembali lagi disampaikan. Tahun ini, rencana disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu.

Meski demikian, Kementerian Perdagangan sebagai pemegang tugas atas rencana tersebut belum bisa memastikan kapan akan direalisasikan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan pihaknya masih mempersiapkan Peraturan Menteri (Permendag) untuk rencana itu.

"Saat ini belum ada (aturan resmi) masih proses, seperti apa kebijakannya, Permendag-nya," ujarnya, kepada detikcom melalui telepon WhatsApp, Selasa (14/6/2022).

Rencana penghapusan minyak goreng curah sendiri sudah ada sejak 2014 silam. Namun diakui memang selalu ditunda.

"Ini kan sudah lama ingin menghapus minyak goreng curah, dari 2014 ditunda-tunda, terakhir permendag yang lalu itu ditunda pada Desember. Masih ditunda sampai waktu yang tidak ditetapkan. Kemudian ini baru rencana lagi," lanjutnya.

Oke pun belum mau memastikan apakah rencana kali ini tegas akan dilaksanakan pemerintah. "Kalau nanti bilang sudah mantab, ditunda lagi," ujarnya dengan nada yang menurun.

"Tetapi kan Permendagnya masih ditunda. Itu setiap 2 tahun sekali kita keluarkan Permendagnya," tambahnya.

Jadi, ketika nanti minyak goreng curah dihapus hanya disisakan bentuk sederhana dan premium.

Sebagai informasi, wacana penghapusan minyak goreng curah sebelumnya telah dibatalkan pada akhir 2021 lalu. Saat itu, Oke mengatakan alasan pembatalan itu karena ada beberapa pertimbangan, pertama melihat kondisi pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian.

Kedua, karena masih tingginya harga CPO atau minyak sawit mentah. Ketiga, minyak goreng curah juga dinilai masih digunakan oleh UMKM.

Kemudian, tahun ini rencana itu ada lagi. Rencana tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu. Luhut sendiri mendapatkan mandat langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk ikut ambil andil dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng di dalam negeri. (eds/eds)


Hide Ads