BI: Utang IMF Bisa 'Dilepas' dari Utang JBIC

BI: Utang IMF Bisa 'Dilepas' dari Utang JBIC

- detikFinance
Jumat, 09 Jun 2006 15:28 WIB
Jakarta - Pelunasan utang kepada IMF bisa dilakukan tanpa melunasi utang kepada Japan Bank for International Corporation (JBIC). Dalam kesepakatan yang diteken sebelumnya, ada klausul yang mengecualikan soal keterkaitan utang IMF dan JBIC."Ini memang paralel. Tapi ada klausul bisa di-waived (lepas)," Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi Sarwono kepada wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (9/6/2006).Hartadi menambahkan, BI saat ini masih menunggu lampu hijau dari pemerintah untuk pelunasan utang kepada IMF ini. Jika pemerintah oke, maka pemerintah akan segera mengirimkan five days notice."Begitu ada persetujuan oke silakan bayar, kita sudah siap. Administrasi paling lima hari penyelesaiannya, namanya five days notice. Jadi dalam waktu lima hari kita sampaikan ke IMF," tambah Hartadi.Kapan? "Mudah-mudahan tidak terlambat. Kita tunggu dari pemerintah," tandasnya. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads