Besok Voting, Bos Garuda Pede Kreditur Terima Tawaran Damai Penyelesaian Utang

Besok Voting, Bos Garuda Pede Kreditur Terima Tawaran Damai Penyelesaian Utang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 16 Jun 2022 13:49 WIB
Runut Kisruh Laporan Keuangan Garuda
Ilustrasi Berkas Proposal Damai Penyelesaian Utang Garuda (Foto: Tim Infografis/Mindra Purnomo)
Jakarta -

Pemungutan suara atau voting oleh kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia bakal dilakukan besok. Nasib proposal perdamaian Garuda diterima atau tidak bakal ditentukan besok.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyamping interaksi dengan pada kreditur berjalan dengan baik. Pihaknya yakin mayoritas kreditur bakal menerima dan memberikan suara setuju pada proses voting besok.

"Interaksi kita dengan mereka dengan surat menyurat email, WA pada dasarnya sudah cukup banyak yang mau sampaikan vote yes," ujar Irfan kepada wartawan dalam pertemuan di kantornya, bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan mengklaim sudah ada 50% kreditur yang berkomitmen akan menyetujui proposal damai yang ditawarkan pihaknya. Proses negosiasi panjang dilakukan oleh dirinya dan perusahaan kepada para kreditur.

"Jadi di balik ini kita analisa dan nge-sense sehingga saya nyatakan dsri sisi confidence, kita ini hari ini confidence level kita di atas 50% yang dukung kita dari total kreditur," ungkap Irfan.

ADVERTISEMENT

Dalam proses voting PKPU sendiri, pihak Irfan harus memenuhi persetujuan sebanyak 50+1% dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU.

Selain itu, Garuda juga harus mengejar target 67% dari total utang kreditur yang terdaftar di PKPU. Jadi meskipun sudah ada 50% kreditur setuju proposal damai Garuda, total jumlah utangnya harus mencapai 67% dari total utang terdaftar di PKPU.

Voting pada proses PKPU Garuda dijadwalkan tanggal 17 Juni 2022, atau tepatnya besok. Sedangkan agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Tonton juga Video: Terlilit Hutang Rp 139 T, DPR Bentuk Panja Penyelamatan Garuda

[Gambas:Video 20detik]



Adapun, dalam catatan detikcom, di proposal perdamaiannya, Garuda memberikan sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha. Usulan tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai utang menjadi ekuitas.

Kemudian melalui modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp 255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total US$ 800 juta serta ekuitas dengan nilai total US$ 330 juta.

Penawaran surat utang dan ekuitas dengan nilai tersebut tentunya akan terus diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama kreditur yang masuk dalam kriteria penerima surat utang maupun ekuitas ini.


Hide Ads