Senangnya Sri Mulyani Anggaran Rp 45 Triliun Direstui DPR

Senangnya Sri Mulyani Anggaran Rp 45 Triliun Direstui DPR

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 16 Jun 2022 17:10 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI. Raker itu salah satunya membahas evaluasi kinerja APBN 2019.
Foto: Lamhot Aritonang: Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Jakarta -

Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Adapun besaran anggaran yang disetujui Rp 45.129.284.275.000 atau Rp 45 T.

Total anggaran itu disebut seperti yang diajukan oleh Sri Mulyani Indrawati sebelumnya. Hal ini juga dikatakan oleh pimpinan sidang Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir.

"DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Dengan rincian per program sebagai berikut. Totalnya Rp 45 triliun," jelasnya dalam Raker dengan Menteri Keuangan RI, Kamis (16/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kok nggak beda ya dengan yang diusulkan?," ujarnya sambil tertawa dengan anggota lainnya.

Adapun rincian anggaran itu terdiri dari sejumlah program dan anggaran untuk masing-masing eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

Untuk anggaran sejumlah program rinciannya, kebijakan fiskal Rp 103.772.470.000, pengelolaan penerimaan negara Rp 2.814.873.700.000, pengelolaan belanja negara Rp 21.145.697.000, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp 301.429.384.000, dan terakhir dukungan manajemen Rp 41.888.063.024.

Kemudian, rincian anggaran untuk masing-masing eselon I dan BLU, terdiri dari Sekretaris Jenderal dan BLU LPDP Rp 27.631.569.889.000 atau Rp 27 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 51.009.230.000, Direktorat Jenderal Anggaran Rp 67.674.497.000, Direktorat Jenderal Pajak Rp 6.743.554.123.000.

Lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 2.426.829.175.000, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 71.349.726.000, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan BLU LDKP Rp 97.261.896.000.

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan beserta BLU PIP, BPDPKS, BPDPLH Rp 6.842.421.176.000, Direktorat Jenderal Keuangan Negara dan BLU LMAN Rp 594.809.808.000, dana untuk BPPK dan BLU PKN STAN Rp 375.307.767.000, dan Badan kebijakan Fiskal Rp 133.377.159.000, dan dana Lembaga Nasional Single Window Rp 94.119.829.000.

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI yang telah menyetujui anggaran yang diajukan.

"Setuju pimpinan, yang sesuai kami sampaikan saya rasa dalam Panja juga sudah dibahas sangat detail. Terima kasih juga atas persetujuan dan dukungan dari Komisi XI," ungkap Sri Mulyani yang menggunakan batik berwarna coklat dalam raker tersebut.

Setelah keterangan dari Sri Mulyani Kahar Muzakir sebagai pimpinan menyatakan pengajuan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 45 triliun disahkan.

"Anggaran Kementerian Keuangan 2023 Pagu Indikatif sebesar Rp 45 triliun. Kita sahkan. Setuju?" kata Kahar, sembari mengetok palu setelah mendengar anggota dan jajaran Kementerian Keuangan yang hadir juga menyatakan setuju.

Simak juga Video: DPR Cecar Kementan soal Minta Anggaran Rp 2 Triliun untuk Tangani PMK

[Gambas:Video 20detik]




(hns/hns)

Hide Ads