Proses voting atau pemungutan suara untuk proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah mulai dilakukan. Proses voting dilakukan secara tertutup, usai sidang dibuka kreditur diminta masuk satu per satu ke dalam ruang sidang untuk pemungutan suara.
Kreditur diminta mengambil suara apakah akan setuju atau tidak menyetujui proposal perdamaian. Pengurusan PKPU Martin Patrick Nagel menjelaskan mekanisme voting yang akan dilakukan, pemungutan suara menurutnya akan dilakukan secara tertutup.
Nantinya, voting dilakukan secara bergantian. Pengurus PKPU akan memanggil kreditur untuk masuk ke dalam ruang sidang bergantian. Proses voting dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teknisnya kami akan panggil krediturnya nanti bapak ibu yang hadir masuk ke dalam untuk voting. Kreditur yang di dalam dan juga awak media dipersilakan keluar dahulu," ujar Martin dalam pembukaan sidang, di PN Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
Martin juga meminta para kreditur membawa bukti-bukti utang Garuda yang ditagihkan kepada Garuda Indonesia. Dari pantauan detikcom, kreditur Garuda masih mengantre dan menunggu dipanggil untuk voting di dekat Ruang Kusuma Admadja 4 di Gedung PN Jakarta Pusat.
Voting sempat ditunda beberapa saat karena ada prosesi shalat Jumat. Per pukul 13.00 WIB proses voting dimulai kembali.
Sejauh ini, total utang Garuda yang dicatat dan diakui Tim Pengurus PKPU sudah mencapai Rp 142 triliun. Jumlah itu diketahui dari data yang diunggah di laman PKPU Garuda. Utang sebesar Rp 142 triliun tersebut diambil dari daftar piutang tetap (DPT) yang diunggah di website tersebut per 14 Juni 2022.
Jumlah itu merupakan total dari DPT perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.
Tercatat, sampai saat ini ada 501 kreditur yang terdaftar dan terverifikasi dalam proses PKPU Garuda. Mayoritas kreditur yang ada merupakan perusahaan lessor dengan jumlah 355 pihak, kemudian perusahaan non lessor sebesar 123 pihak, dan kreditur preferen 23 pihak.
(hal/dna)