1. Meminta kepada pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelaksanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, serta bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK.
2. Mendorong Pemerintah memberikan fasilitas kepada relawan PMK dengan Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, pengetahuan, serta hotline untuk berkoordinasi, serta memastikan jalur hotline PMK untuk bisa aktif 24 jam, serta tenaga hotline yang mampu menjawab kebutuhan informasi serta update data lapangan.
3. Meminta pemerintah segera membentuk jejaring laboratorium pemeriksaan PMK dengan melibatkan perguruan tinggi, Lembaga riset nasional (BRIN) dan Laboratorium veteriner daerah, dan segera segera menyusun Peta Jalan Penanganan dan Pengendalian PMK dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk membebaskan kembali Indonesia dari PMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
4. Memastikan dan meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar Kementrian/Lembaga Dinas, organisasi profesi, Asosiasi yang terkait dengan komoditi, Akademisi dan Badan Riset Nasional (BRIN) yang terlibat dalam penanganan PMK.
5. Perlunya kejelasan informasi dan kesesuaian data PMK dengan kondisi lapangan sehingga diperlukan data pendamping yang diperoleh dari lapangan.
6. Segera melaksanakan peningkatan kekebalan hewan/ternak melalui vaksinasi, dengan:
a. Menyusun program pemberian vaksin yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dengan melibatkan para tenaga ahli;
b. Menggunakan vaksin dengan tingkat homologi tinggi sesuai dengan serotype virus lapang;
c. Mempertimbangkan jumlah, lokasi, pola pemeliharaan, status wilayah;
d. Mempersiapkan kelengkapan sarana prasarana vaksin, proses distribusi dan handling vaksin;
e. Mempersiapkan tenaga vaksinator dengan melibatkan mahasiswa kedokteran hewan dan organisasi paramedik veteriner.
7. Mempermudah dan mempercepat proses importasi vaksin dalam bentuk produk jadi dan produk setengah jadi, serta obat-obatan pendukung lainnya.
8. Menyediakan vaksin, sarana dan prasarana vaksin dengan melibatkan stakeholder selain pusat veteriner farma dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan tentang kondisi darurat yang berlaku, apabila ada regulasi yang menghambat penyediaan maka segera dilakukan deregulasi.
9. Menyediakan, mengembangkan dan memroduksi alat uji cepat PMK dengan sensivitas dan spesifivitas tinggi untuk deteksi dini PMK di lapang.
10. Mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan PMK sehingga aktualisasi dan operasional di lapangan dapat dijalankan dengan baik dan terarah.
11. Meminta kepada presiden untuk segera memerintahkan lembaga terkait agar membeli daging dari peternak-peternak yang sapinya dipotong akibat PMK.
12. Pemerintah harus menghentikan impor Kerbau & Sapi atas daging dan turunannya dari negara yang belum terbebas dari PMK.
Simak Video "Video: Menko PMK Bakal Cek Progres Rencana SD-SMP Swasta Gratis"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/zlf)